Lihat ke Halaman Asli

Herry Darwanto

Ingin menikmati hidup yang berkualitas

Kualitas Demokrasi Masih Perlu Ditingkatkan

Diperbarui: 26 Juni 2018   15:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: ekuilaz.wordpress.com

Beberapa hari yang lalu V-Dem Institute, lembaga kajian di Departemen Ilmu Politik, Universitas Gothenburg menerbitkan dokumen berjudul "2018 Democracy Report". Laporan tahunan ini membandingkan kemajuan tingkat demokrasi 178 negara/pemerintahan.

Dalam laporan itu, setiap negara dikelompokkan dalam empat kategori, yaitu: Demokrasi Liberal, Demokrasi Elektoral, Otokrasi Elektoral Dan Otokrasi Tertutup. Demokrasi Liberal adalah jika suatu negara memiliki banyak partai, melakukan pemilihan umum, praktek penegakan hukum berjalan baik, media massa independen, dan lembaga legislatif dan yudikatif tidak dipengaruhi eksekutif.

Dalam Demokrasi Elektoral, ada banyak partai dan pemilu yang bebas, namun pengawasan terhadap pemerintah kurang efektif. Dalam Otokrasi Elektoral juga ada banyak partai yang mengikuti pemilu, namun kebebasan sipil sangat terbatas, dan ada penyensoran serta intimidasi terhadap media. Sedang dalam Otokrasi Tertutup, hanya ada satu partai atau kepala negara yang menjalankan pemerintahan dengan gaya kediktatoran.

Pada tahun 2017, ada 39 negara yang bercorak Demokrasi Liberal, 56 negara Demokrasi Elektoral, 56 negara Otokrasi Elektoral dan 27 negara Otokrasi Tertutup.

Termasuk dalam kategori negara/pemerintahan otokrasi tertutup adalah Hong Kong, Kuwait, Uganda, Maroko, Yordan, Vietnam, Palestina/West Bank, Libya, Angola, Somalia, Oman, Thailand, Swaziland, Laos, Qatar, Kuba, Palestina/Gaza, China, Sudan Selatan, Bahrain, Uzbekistan, Turkmenistan, Saudi Arabia, Yaman, Suriah, Eritrea, dan Korea Utara.

Saat ini sebagian penduduk bumi berada di negara-negara yang menganut demokrasi, namun jumlahnya sedikit menurun. Beberapa negara mengalami kemerosotan dalam kualitas demokrasi. Tren otokrasi sedang terjadi di Brazil, India, Rusia, Turki, dan Amerika Serikat dibawah Presiden Donald Trump. Penurunan kualitas demokrasi terjadi karena media tidak otonom, warga tidak bebas menyatakan pendapat, penegakan hukum berlangsung tidak adil, dan lain-lain.

Indonesia termasuk dalam kelompok negara Demokrasi Elektoral dengan skor sebesar 0,48 dan peringkat ke-72 dari 178 negara/pemerintahan. Diantara negara-negara ASEAN yang dinilai, Indonesia menunjukkan kualitas demokrasi yang paling matang (lihat tabel).

Sumber: V-Dem Institute (2018)

Kualitas demokrasi Indonesia juga lebih baik daripada negara-negara berpenduduk banyak lain, seperti India (81), Turki (149), Rusia (151) dan China (167).

Namun kita tidak bisa berbangga diri. Posisi Indonesia masih cukup jauh dibawah kelompok negara-negara Demokrasi Liberal. Untuk itu pemerintah, DPR, partai-partai politik, dan berbagai pihak lain dituntut untuk terus membenahi kualitas demokrasi kita. Berbagai kekurangan yang ada perlu diperbaiki.

Pengalaman Pilpres 2014 dan Pilkada DKI 2017 yang sempat mengoyak kerukunan bangsa hendaknya tidak dibiarkan berlalu tanpa ada pembelajaran untuk pematangan demokrasi Indonesia. Kita berharap agar dalam Pilkada serentak 2018 ini berbagai kekurangan yang dulu pernah terjadi dapat hilang sama sekali.

Namun hasil pemilu tidak ditentukan oleh suksesnya penyelenggaraan pemungutan suara saja. Pemilu yang berhasil adalah jika orang-orang yang terpilih betul-betul dapat merealisasikan keinginan warga. Salah satunya adalah memiliki standar moral yang tinggi sehingga tidak akan berurusan dengan KPK pada saat maupun setelah menjalankan peran yang diberikan oleh rakyat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline