Lihat ke Halaman Asli

Overlap Logika SIM Seumur Hidup?

Diperbarui: 8 Mei 2016   12:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Back to Bullshit alias Taikebo Omong kosong dini hari ini…….

Barusan saya baca salah satu artikel kompasianer yang berceloteh tentang adanya wacana agar Presiden Jokowi menjadikan masa berlaku SIM menjadi seumur hidup, disamakan dengan masa berlaku E-KTP. Alasan yang dikemukakan dalam artikel tersebut adalah untuk meminimalisir perihal percaloan dan penyalahgunaan kekuasaan baik secara individu maupun organisatorik.

Jika kita mau berpikir lebih terbuka, pisahkan dulu perihal adanya potensi penyalahgunaan wewenang yang berimplikasi dengan kolusi dan korupsi dengan fungsi serta kegunaan SIM sebagai salah satu indikator seseorang memiliki izin yang sah berkendara dijalan-jalan umum.

Singkatnya taikebo omong kosong kali ini ingin menyatakan bahwa perihal potensi kolusi dan korupsi yang terjadi dalam pengurusan serta perpanjangan SIM, harus disikapi dengan ketegasan Polri dalam menjalankan prosedur pelaksanaan pengurusan baru atau perpanjangan SIM sehingga secara alamiah akan menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan potensi negatif  diatas, jika ditemukan atau ada pengaduan maka harus ditindak secara tegas.

www.angelfire.com

 

Alangkah naif-nya jika presiden Jokowi mengikuti saran seperti ini, main putus prosedur standar, untuk memutus mata rantai kolusi dan korupsi. Kalau demikian kenapa nggak sekaligus saja STNK dan Surat-Surat lainnya yang butuh perpanjangan dihapuskan saja, berlakukan seumur hidup hahahahaha.

Menurut pendapat Gori, karena sangat krusialnya perihal Surat Izin Mengemudi ini (bahkan dibanyak negara sangat sulit untuk mendapatkan SIM) maka kalau perlu setiap lima tahun si Pemegang License harus diperiksa kembali kesehatannya sebagai salah satu persyaratan perpanjangan (soal biaya silakan digratiskan). Hal ini diperlukan karena dalam jangka waktu lima tahun tidak ada yang bisa menjamin tidak terjadinya penurunan fungsi tubuh dan kesehatan yang sangat mempengaruhi kemampuan seseorang dalam mengemudikan kendaraan.

Misalnya : ketika masa perpanjangan tiba ditemukan bahwa seseorang mengidap penyakit jantung akut, epilepsi parah, atau terindikasi terjadi penurunan penglihatan yang sangat ekstrem, tentu soal perpanjangan izin mengemudinya harus dipertimbangkan untuk tidak diberikan karena faktor-faktor ini dapat menjadi potensi bahaya penyebab kecelakaan  di jalan raya. Inilah salah satu gunanya seseorang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya harus memiliki license atau surat izin mengemudi, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang bukan hanya berdampak atas nyawanya sendiri tapi juga nyawa orang banyak.

Sederhananya : Jika kuku-kuku kita berpotensi menjadi panjang setiap minggunya, dan butuh dipotong untuk merapikannya, apakah kita rela memotong jari-jari kita agar tidak repot memotong kuku secara berkala? ......... sebuah overlap logika yang makjleb kaka... wakakakakakakak.

-------------------------------------------------------------

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline