Polisi, bagi sebagian orang adalah cita-cita semasa kecil, jika ditanya ingin menjadi apa ketika kelak sudah dewasa. Ya, beberapa orang memang sangat ingin menjadi seorang polisi, dengan berbagai macam alasan.
Gelar yang membanggakan, seragam yang berwibawa, sistem pendidikan yang sangat disiplin, atau ingin menjaga negara Indonesia, adalah sebagian alasan orang ingin menjadi polisi. Pun demikian dengan orang tua, banyak yang menginginkan supaya anak mereka menjadi polisi.
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri, resmi dibentuk pada 1 Juli 1946 melalui Penetapan Pemerintah 1946 No.11/S.D., yang sebelumnya di bawah Kementerian Dalam Negeri menjadi lembaga sendiri di bawah naungan Perdana Menteri. Motto Polri ialah "Rastra Sewakottama" dari bahasa Sanskerta yang artinya pelayan utama dari nusa dan bangsa.
Perjalanan yang panjang telah dilewati, sejak Indonesia merdeka hingga saat ini tahun 2021, Polri bertugas untuk menjaga keamanan masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, mengayomi, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan bangsa Indonesia, tentu bukan hal yang mudah untuk menunaikan tugas itu. Setiap hari, Polri berdiri, berdedikasi, dan berintegritas untuk menjaga keamanan negara Republik Indonesia.
DIBENCI DAN DICINTAI
Pergerakan modernisasi global yang begitu cepat, memudahkan manusia untuk melihat, mendengar dan menilai hal-hal di luar jangkauan. Segala informasi yang jauh di negara lain, atau bahkan tidak pernah dilihat atau didengar, bisa dengan mudah diketahui oleh siapa pun.
Berbekal dari canggihnya teknologi, masyarakat Indonesia juga dengan cepat menyerap berbagai cerita atau narasi tentang dunia. Menyoroti kinerja Polri salah satunya, bukan hal yang baru bagi masyarakat.
Hanya dengan mengetik "polri" atau "polisi" di situs pencarian online, semua hal yang berkenaan dengan polisi akan muncul seketika. Setiap mata yang melihat dan setiap telinga yang mendengar, menghasilkan dua sisi perspektif tentang polisi, Membenci atau Mencintai.
Mendukung, mencintai dan menaruh harapan, ketika masyarakat menilai Polri dari segala aspek kinerja. Pesimis, membenci dan menaruh curiga, ketika masyarakat juga menilai Polri dari segala aspek kinerja. Sehingga dalam berbagai survei, pasang surut dua kubu ini tetap ada dan membentuk komunitas masyarakat Indonesia dalam menilai Polri. Namun, semuanya harus tetap diperhatikan dan dilindungi oleh Polri.