Pengantar
Salah satu hari istimewa yang teramat penting dan sakral bagi kaum Kristen pada umumnya yakni, Jumat Agung. Satu hari yang tiada akan dilewatkan untuk turut serta memperingatinya. Hari yang teramat bersejarah bukan sekadar peringatan, namun juga refleksi dalam berbagai aspek terutama dalam rangka makin dekat pada Sang Khalik, Tuhan semesta alam yang berinkarnasi di dalam Yesus Kristus.
Tuhan dalam Kalam-Nya itu telah menjadi Manusia Tulen, Sungguh-sungguh Manusia (Yoh.1:1). Ia "turun kelas" untuk menunjukkan kepada umat manusia bahwa kemuliaan yang ditinggalkan-Nya itu demi kemuliaan ciptaan-Nya. Nama-Nya Yesus sebagaimana orang sesama pun kepadanya disematkan nama.
Ia dibaptiskan seperti sesama-Nya sebagai indikator solidaritas. Ia tidak hendak berdiri sendiri pada area yang sama dengan sesama-Nya. Pembaptisan-Nya hendak menggambarkan bahwa ada kerendahan hati dan penyerahan diri sepenuhnya pada Sang Khalik, Bapa-Nya yang mengutus-Nya.
Solidaritas telah ditunjukkan Yesus. Ia melayani umat manusia pada zaman itu secara luar biasa. Kota dan desa dijelajahi, bahkan pelayanan-Nya melampaui wilayah propinsi pada zaman itu. Lalu, mengapa dibenci hingga harus menerima fitnahan, diadukan ke pengadilan sekuler hingga dijatuhi hukuman mati dengan cara penyaliban? Alkitab telah menguraikannya.
Umat manusia yang menjadi pengikut-Nya selanjutnya disebut Kristen (Kis.11:26). Kaum Kristen terus bertambah dan mengorganisir diri dalam organisasi keagamaan dan gereja, sebagai kaum yang dipanggil keluar, keluar dari kehidupan lama ke kehidupan baru. Maka refleksi untuk tumbuh-kembangnya iman senantiasa tiada berakhir.
GMIT dalam Praktik Demokrasi Pemilihan MSH GMIT dan MKH GMIT 2023-2024
Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) sendiri mempunyai satu babak bersejarah sebagai organisasi keagamaan di Indonesia. Babakan itu terjadi di kota Seba Kabupaten Sabu~Raijua. Dua pulau kecil dalam wilayah pelayanan GMIT. Babakan itu disebut Sidang Sinode SS GMIT), atau sering pula disebut Sidang Raya Sinode GMIT.
Pada SS GMIT terakhir di Sabu, terpilihlah Majelis Sinode Harian GMIT (MSH GMIT). Mereka itu yakni di sini:
- Ketua, Pdt. Samuel Benyamin Pandie, S.Th
- Wakil Ketua, Pdt. Saneb Yohanis Ena Blegur, S.Th
- Sekretaris, Pdt. Lay Abdi Karya Wenyi, M.Si
- Wakil Sekretaris, Pdt. Zimrat Karmany, M.Th
- Bendahara, Pnt. Yefta Sanam, SE, MM
- Anggota-anggota:
- Bidang Politik, Pnt. Ir. Emelia Julia Nomleni
- Bidang Pendidikan, Pnt. Dr. Fredrik Abia Kande, S.Pd., M.Pd
- Bidang Hukum, Pnt. Dorce Welhelmina Puling-Bolla, SH
- Bidang Ekonomi, Dr. Rolland Fanggidae, S.Si-Teol.,MM
Tidakkah mereka dipilih dengan menunggangi politik praktis yang disebut demokrasi? Ya. Mereka terpilih melakui proses penjaringan bakal calon, penetapannya hingga penjemaatan (sosialisasi) kepada seluruh anggota GMIT di seluruh wilayah pelayanan. Penjemaatan itu melalui mimbar-mimbar gereja menyongsong SS GMIT itu sendiri.
Proses yang demikian terjadi empat tahun sekali, dan berlaku sama untuk lingkup Klasis dan Jemaat. Perbedaannya, untuk menjadi Ketua Majelis Jemaat (KMJ), MSH GMIT yang menentukan dan menetapkan seseorang presibiter istimewa (pendeta) dalam tugas itu. Presbiter istimewa yang diutus menjadi KMJ disebut karyawan GMIT. Sebutan ini berhubungan dengan aspek-aspek managerial.
Mengakhiri masa tugas MS GMIT periode sebelumnya 2020-2023, diperlukan penyerahan tugas. Maka MS GMIT 2020-2023 telah menyerahkan tugas kepada MS GMIT terpilih 2024-2027 pada Rabu (10/1/24) dengan mengambil tempat di Getsemani Babau.
Saat ini MS GMIT 2024-2027 pun telah memulai tugasnya. Sidang Majelis Sinode GMIT sebagai langkah pertama untuk melakukan konsolidasi keberlanjutan dalam kerangka tata kelola internal dan eksternal. Secara internal MS GMIT akan memilih personil tertentu untuk menduduki jabatan Badan Pembantu Pelayanan (BP2) MS GMIT; dan menetapkan pula personil untuk mengambil peran pada Unit Pembantu Pelayanan (UPP) MS GMIT. Lalu, secara eksternal, para KMJ pun akan bergeser bila sudah memenuhi satuan waktu tugas 4, 8 hingga 12 tahun.
Bahwa pertimbangan politis harus dikikis sedemikian rupa agar tidak terlihat dan dirasakan ketika memilih dan menetapkan person tertentu untuk berada pada posisi/jabatan organisasi gerejawi. Mereka yang menduduki posisi baik dipilih maupun ditetapkan harus benar-benar sesuai hati nurani dan keterpanggilan ketika akan berhadapan dengan tugas organisasi, administrasi dan tatakelola sumber daya gerejawi.
Yesus sebagai Guru/Rabi telah pula memberikan keteladanan-Nya ketika memilih murid-murid-Nya. Ia tidak menetapkan mereka untuk siapa yang amat sangat dipercaya sebagai Ketua para murid; oleh karena informasi ini tidak muncul dalam catatan para penulis Injil. Pengecualian pada Yudas Iskariot yang tercatat sebagai pemegang kas (Yoh.12:5-6). Catatan ini muncul agar para pembaca mengkaji dan berefleksi tentang uang dan dampaknya pada kehidupan bersama dalam satu organisasi.