Lihat ke Halaman Asli

Roni Bani

Guru SD

Ramai-Ramai Mendaftar untuk OSN Tahun 2024

Diperbarui: 29 Februari 2024   11:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Dinas P & K Kab.Kupang (tengah) berada di salah satu unit satuan pendidikan; Sumber: WAG Dinas P & K Kab.Kupang

Menjelang akhir tahun 2023 lalu, Bupati Kupang telah melantik 23 pejabat eselon II. Pelantikan terjadi pada tanggal 20 Desember 2023 di Kantor Bupati Kupang, Pusat Pelayanan pemerintahan Oelamasi.

Kepala  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang merupakan salah satu di antara para pejabat yang dilantik. Sangat antusias dan visioner pejabat yang satu ini untuk kemajuan dan peningkatan kualitas baik pada proses  pembelajaran (in process learning) maupun keluaran (out put) dan dampaknya (out come). Di samping itu aspek manajemen pada unit-unit sekolah mendapatkan atensi dari Sang Kepala Dinas.

Begitu "menggebu-gebu"nya Sang Kepala Dinas, maka debut pertamanya berupa seruan untuk "menghijaukan" raport pendidikan pada semua unit satuan pendidikan di Kabupaten Kupang. Para kepala unit satuan pendidikan wajib untuk bersegera dalam aksi-akasi nyata proses membuat item-item rapor pendidikan menjadi hijau.

Unsur-unsur yang dinilai dan mendapatkan evaluasi dalam raport pendidikan: Kemampuan Literasi, Kamampuan Numerasi, Karakter, Iklim Keamanan Satuan Pendidikan, Iklim Kebhinekaan, dan Kualitas Pembelajaran. Warna hijau yang diharapkan oleh semua satuan pendidikan dan pemangku kepentingan berjenjang. Warna kuning dan apalagi merah, tidak boleh terjadi pada satuan-satuan pendidikan di Kabupaten Kupang, sebagai harapan dari aksi bersama yang dikomandoi Sang Kepala Dinas.

Sang Kepala Dinas tidak berhenti di sana; dalam WhatsApp Group Dinas P & K Kabupaten Kupang, tuntutan-tuntutannya variatif. Ia mengirim pesan tertulis, mengirim pesan dengan bersuara (voice note) bahkan foto dari kegiatan yang sedang dijalaninya. Semua itu hendak menunjukkan dan mendeskripsikan bahwa ia sedang amat sangat serius menangani pendidikan di Kabupaten Kupang.

Para kepala unit satuan pendidikan "berkejaran" memasukkan beberapa dokumen permintaan dari Sang Kepala Dinas seperti:

  • Keputusan Kepala Unit Satuan Pendidikan tentang Panitia Penyelenggara Ujian (Akhir) Sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024
  • Keputusan Kepala Unit Satuan Pendidikan tentang Panitia Olimpiade Sains Nasional Tahun 2024
  • Keputusan Kepala Unit Satuan Pendidikan tentang Panitia Olimpiade Olahraga dan Seni Siswa Nasional Tahun 2024
  • Keputusan Kepala Unit Satuan Pendidikan tentang Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah
  • Keputusan Kepala Unit Satuan Pendidikan tentang Standar Kelulusan Minimal Tahun Pelajaran2023/2024
  • Keputusan Kepala Unit Satuan Pendidikan tentang Penetapan Proktor, Pengawas dan Teknisi ANBK Tahun Pelajaran 2023/2024

Para Kepala Unit Satuan Pendidikan rasanya tidak memiliki keberanian untuk menolak. Manut dan turut saja. "Ancaman" ditebar melalui WhatsApp Group sehingga para kepala unit satuan pendidikan berkejaran mengirimkan berkas/dokumen yang dimaksudkan.

Tidak berhenti di situ, Sang Kepala Dinas pun beraksi. Ia mengunjungi unit-unit satuan pendidikan tertentu yang justru berada di jalur utama.  Di jalur utama yakni area Kupang Tengah menuju Kupang Timur dan sebahagian kecil Fatule'u, ke sanalah Sang Kepala Dinas berkunjung. Unit-unit satuan pendidikan tertentu terlihat "mewah" dan bagai lebih berkualitas pada guru dan murid. Entahlah. Ini semacam asumsi belaka.

***

Olimpiade (kompetisi) Siswa Nasional Tahun 2024 telah dimulai dengan sosialisasi, seleksi peserta oleh unit-unit satuan pendidikan. Hasil seleksi, selanjutnya didaftarkan secara daring pada portal https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline