Lihat ke Halaman Asli

Roni Bani

Guru SD

Surat Cinta untuk Presiden Jokowi

Diperbarui: 1 November 2023   20:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Buku Surat Cinta untuk Presiden Jokowi; foto dokpri: Roni Bani 

Buku berisi Surat Cinta Guru untuk Presiden Jokowi

Judul di atas diambil dari buku Surat Cinta untuk Presiden Jokowi, antologi pesan dan kesan Guru Pegiat Literasi Nusantara kepada pak Jokowi. Buku ini merupakan karya bersama 39 guru penulis di Indonesia. Buku ini terbit pada tahun 2021. Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Jejen Musfah berkenan memberikan kata pengantar pada buku ini. Para penulisnya di bawah koordinasi Dail Ma'ruf.

Buku  setebal 221 halaman ini (belum terhitung halaman awal dan profil para penulis mencapai 279 halaman) isinya kira-kira merupakan kesan atas apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Di sana ada pula kebanggaan menjadi guru di daerah-daerah terpencil dan tantangannya. Guru honorer yang menyampaikan curahan hatinya dan lain-lain ragam kisah "cinta" pada Sang Presiden.

Sang Presiden yang dibanggakan,tempat mencurahkan isi hati yang diwakili oleh 39 guru dalam buku Surat Cinta Guru untuk Presiden Jokowi, agaknya kini mulai menurunkan tensi kebanggaan, dan kelimpungan untuk mencurahkan isi hati.

Ketika buku ini sudah terbit, Kuratornya mengatakan bahwa ia berupaya untuk mengantar beberapa eksemplar sampai ke Kantor Kepresidenan. Para Penulis berharap buku itu telah sampai dan telah dibaca oleh para staf, serta informasi isinya sampai ke telinga Sang Presiden. Kami sadar bahwa Sang Presiden tentu tidak ada peluang untuk membaca buku yang "remeh-temeh" seperti yang kami buat dengan kebanggaan dan rasa cinta pada Sang Presiden yang datang dari kalangan masyarakat tanpa sekat.

Blunder Politikkah Sang Presiden Joko Widodo?

 Kini, ketika tersisa satu tahun masa berkuasa, Presiden bagai sedang melakukan sesuatu yang sifatnya blunder. Segala hal yang membuat decak kagum oleh para pemimpin dunia dan bangsa Indonesia sendiri, kini terasa mulai pupus perlahan. Blunder politik, kira-kira boleh  PA sebutkan demikian, mungkin tiadalah tepat, namun hari-hari belakangan ini cakrawala dan bentangan informasi bersiliweran kabar-kabar yang kiranya dapat digambarkan sebagai sedang membungkus raga dan rasa seorang Joko Widodo sebagai Presiden. 

Para pembantunya mulai menunjukkan taring dan tanduk kepiawaian mereka hingga sekiranya mungkin mulai memasang kuda-kuda menyerang. Bahwa para pembantu sudah tidak solid lagi dalam satu barisan, terlihat sebagai sesuatu hal yang wajar-wajar saja di dalam berdemokrasi dan praktiknya melalui partai-partai politik. Para Ketua Umum partai yang berada dalam barisan dan lingkaran kekuasaan sebagai pembantu presiden bergeser dan keluar dari barisan yang tadinya lurus menjadi berbelok. 

Masyarakat yang mencintai dan membanggakan presidennya kira-kira mulai  menunggu dalam kesabaran dan kesasdaran, mempelototi setiap harinya aksi nyata dari Sang Presiden. Mungkinkah Sang Presiden menjadi penata lakon di belakang layar sehingga sekadar menjadi bayang-bayang belaka? Lalu para pembantunya menjadi pemain di layar depan dengan peran masing-masing atas arahan, petunjuk baik teknis maupun non teknis. Lihatlah bagaimana para pembantu menyebar dalam paket-paket pasangan calon presiden dan calon presiden. Dukungan diberikan bukan sekadar kata tetapi juga akta dan aksi nyata. Terlihat tidak semuanya menyebar, namun kiranya diduga sokongan secara senyap tentu telah terjadi.

Semua itu hanya reka-reka, duga-duga, persepsi dan asumsi yang mengantarkan pengamat dan para akademisi, mahasiswa dan pegiat organisasi kepemudaan, para politisi yang bertindak sebagai juru bicara, hingga para jurnalis dan kolumnis mesti mengolah kata sedemikian rupa agar tidak menjadi bumerang. Mengapa? Karena saat ini, setiap kata yang diujarkan baik lisan maupun tulisan terasa bagai sedang ada dalam kanal pengawasan. Saringan pengawasan halus sehingga pernyataan individu-individu dalam kapasitas apa pun butuh kehati-hatian. Pasal-pasal penyebaran ujaran: lisan dan tulisan akan menjerat bila ditengarai sebagai kebencian dan kebohongan.

Sang Presiden terus berada dalam menjalankan tugasnya sesuai amanat konstitusi. Ia memiliki hak yang sungguh istimewa yakni prerogatif yang dengannya dapat mengangkat dan memberhentikan pembantu-pembantunya kapan saja, terlebih bila dirundung masalah hukum. Ia menunjuk menteri pengganti sementara. Ia melantik pejabat sipil maupun militer untuk jabatan-jabatan strategis. Ia menunjuk, melantik dan mengirim duta besar dan konsulat. Konstitusi memberikan pada Sang Presiden kekuasaan untuk memberikan apa yang disebut amnesti dan abolisi, grasi dan rehabilitasi bahkan pernyataan perang dan damai, dan beberapa kewenangan lainnya. Semua ini sangat konstitusional namun Sang Presiden  tidak secara serta-merta. Ia membutuhkan pertimbangan-pertimbangan sebelum mengambil keputusan. 

Ia melakukan kunjungan ke luar negeri dalam rangka menghadiri pertemuan-pertemuan baik bilateral maupun multilateral. Ia pulang dari sana dengan membawa traktat kerja sama dan investasi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline