Lihat ke Halaman Asli

Roni Bani

Guru SD

Anakan Pinang pada Peminangan

Diperbarui: 12 Oktober 2023   16:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kolase: dokpri Roni Bani

catatan sambungan dari Hari-hari Berlalu Hari Baru Datang

Sudah menjadi satu item produk budaya pada masyarakat Nusa Tenggara Timur khususnya pada saat melakukan upacara dan prosesi peminangan. Penyebutan upacara dan prosesi peminangan selalu ada di dalamnya apa yang disebutkan sebagai dulang/baki. Standar banyaknya dulang/baki yakni 5 unit, yang masing-masing sudah PA uraikan pada seri pertama tulisan ini.

Bila disebutkan peminangan, maka item pinang, merupakan hal pokok yang harus dapat diikutsertakan dalam proses itu. 

Dalam budaya pergaulan Atoin' Meto' dan etnis lain di sekitarnya: Do Hawu, Rote, Alor, sebahagian Flores dan Sumba memamah campuran sirih-pinang, kapur-tembakau bukan hal baru. Atoin' Meto' Pah Amarasi  memiliki syair adat seperti ini.

arkit tmapua' he mama ma tasbo
he huum amtetu', maat akninu'
he ansaok aa te, ntainina''
he neek aa te,  natee

sin bi kefi meki 'reno' te m'iis miit kit
he arkit ttamiis tiit in minan
miin mainoni' te he tak on mee?
miin mai'ninu' te he tak saa?


he nmui' uab am a'aat te ta'uab ma t'aa'
he nmui' rais te, tanoon ma taneo

artinya

mari kita makan sirih-pinang dan (memliting tembakau untuk) merokok
agar wajah kita menjadi tegap dan teguh, mata kita menjadi terang bersinar
jantung tidak lagi berdegub dan berdebar-debar
hati pun menjadi tenang dan teduh

saudara-saudara bila membawa buah jeruk, kupaslah
hidangkanlah agar kita menikmati sedapnya
bila manis, akan seperti apa kata kita?
bila asam/sepat, akan seperti apa pula kata kita?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline