Sejak tahun 2022, 17 unit sekolah di Kabupaten Kupang mendapat jatah pembangunan. Sampai menjelang akhir tahun 2024 masih belum ada tanda-tanda penyerahannya kepada Pemerintah Kabupaten Kupang. Keluhan dan kekecewaan dilontarkan para guru, kepala sekolah, anggota masyarakat, birokrat pendidikan, hingga anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah.
Sang Legislator bahkan meluapkan amarahnya di dalam rapat dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Apa penyebab semua itu sehingga terjadi "pembengkalaian" pada unit-unti sekolah yang sedang dibangun?
Tidak jelas. Kabur. Absurd.
Siapa pun tidak mampu memberikan penjelasan rinci tentang masalah yang dihadapi oleh mereka yang mendapat tugas mengerjakan proyek besar ini. Hanya mereka sendiri yang dapat menjelaskannya, namun apakah publik menerima dan meyakini penjelasan mereka? Belum tentu.
Beberapa sumber berita yang memuat mangkraknya pembangunan sekolah-sekolah di Kabupaten Kupang dapat ditarik kesimpulan seperti ini:
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas PUPR yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan gedung-gedung sekolah di Kabupaten Kupang
- Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengetahui adanya proyek ini namun berada dalam keterbatasan pengawasan oleh karena bukan ranahnya.
- Komunikasi dan koordinasi telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang kepada Pemerintah Provinsi NTT, namun reaslisasi atasnya belum dapat diandalkan.
Masalah mangkrak pembangunan sekolah-sekolah di Kabupaten Kupang menjadi sorotan publik hingga dibahas dalam ruang sidang Komisi X DPR Pusat, terjadi pada bulan Juni 2024. Para pekerja meninggalkan tempat di mana mereka bekerja atas alasan tertentu yang mereka sendiri ketahui. Plafon rontok pada beberapa unit yang sudah sempat dipasangkan plafon. Pagar belum selesai, pavling blok belum dipasang pada halaman depan dan sebagainya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Eliazer Teuf mengharapkan seluruh bangunan sudah harus rampung sebelum awal tahun pelajaran 2024/2025. Ternyata sampai Desember 2024, bangunan-bangunan itu belum rampung, bahkan ada di antaranya yang rontok pula plafonnya.
Sekolah-sekolah yang dibangun itu yakni: SDN Tinis-Amabi Oefeto Timur, SDN Kobe-Amarsi Barat, SDN Merbaun-Amarsi Barat, SDN Tunbaun 2-Amarasi Barat, SDN Tarba-Amarasi Selatan, SDI Buraen-Amarasi Selatan, SDN Naet-Amarasi Selatan, SDN Kuaneke-Amarasi Timur, SDN Rium-Amarasi Timur, SDN Rabe-Amarasi Timur, SDN Bimous-Amarasi Timur, SDN Oekaka-Amarasi Timur, SDN Oenoni-Amarasi, SDN Binoni-Amarasi, SDN Huko'u-Amarasi, SDN Koates-Amarasi, SMPN 8 Amarasi Barat.
Tujuh belas unit sekolah yang dibangun ini tersebar dalam 5 wilayah kecamatan, yakni Am'abi Oefeto Timur, Amarasi Barat, Amarasi Selatan, Amarasi dan Amarasi Timur.
Sikap dan tindakan Pemerintah Kabupaten Kupang jelas. Koordinasi dan komunikasi dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh bangunan sekolah yang sedang dibangun mestilah selesai tepat pada waktunya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang tidak mengharapkan interkasi guru-siswa berlangsung di dalam ruangan yang masih sementara membangun. Demikian pula dengan bangunan darurat yang disediakan untuk proses pembelajaran sambil menunggu akhir dari seluruh bangunan untuk diserahterimakan.