Lihat ke Halaman Asli

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Rusak di Lampung

Diperbarui: 30 April 2024   00:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

jalanan Lampung rusak parah (Dok. Ditlantas Polda Lampung)

Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalan rusak di Lampung menjadi sorotan utama dalam kebijakan pembangunan daerah. dalam beberapa tahun terakhir, banyak jalan di Lampung yang mengalami kerusakan parah hanya dalam waktu singkat setelah pembangunanan selesai yang diperbaiki oleh pemerintah provinsi setempat. 

Kejadian ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi yang terjadi dalam proses pembangunan infrastruktur tersebut. Sejumlah proyek pembangunan jalanan dilaporkan menggunakan bahan material yang kurang berkualitas, tidak sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.

Pemerintah daerah dan instansi terkait harus segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan korupsi ini. Demi kepentingan publik dan pembangunan berkelanjutan di Lampung, transparasi dan akuntabilitas harus diutamakan dalam menangani kasus-kasus korupsi semacam ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk  mengusut dugaan korupsi pembangunan jalan di Lampung dan akan turun tangan apabila ada laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut

Pemberantasan korupsi dalam pembangunan jalanan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Diperlukan partisipasi aktif dari publik dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyelewengan dalam penggunaan dana publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline