Dalam sebuah pernyataannya, Kapolri Listyo memastikan ranah untuk mengontrol situs judi online berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara polisi bertugas melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, penyelenggara, serta siapapun yang terlibat dalam judi online.
Karman juga mendesak agar hal ini menjadi atensi serius Kominfo mengingat pengendalian situs website ada di ranah Kominfo.
"Saya sangat mendukung langkah Polri dan sikap tegas Kapolri untuk memberantas judi online," kata Karman dalam keterangan resminya Ahad, 3 September 2023.
Mantan aktivis kepemudaan nasional ini mengatakan, praktik judi online terutama permainan slot kini sedang beredar luas. Judi online terutama slot sudah banyak merugikan masyarakat. Merusak mental generasi muda dan juga menjadi pemantik kriminalitas. Judi merupakan penyakit masyarakat.
Dicontohkan, beberapa kasus pencurian di NTB yang terungkap pihak kepolisian banyak ditemukan berawal dari pelaku yang kecanduan judi slot. Artinya banyak hal negatif dari judi online ini, terutama judi slot.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sempat menyebut Indonesia sudah masuk darurat judi online.
Mabes Polri pun mengungkap terdapat total 866 tersangka pelaku judi online yang telah ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.
Sebagaimana dilansir dari sejumlah media, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan, penangkapan para pelaku itu berawal dari pengungkapan 685 kasus judi online di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran.
Untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan judi online sekitar 610 kasus itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di tahun 2023 ini masih berjalan, sekitar 75 kasus.
Terkait pengungkapan kasus perjudian itu, pria humble yang kerap disapa bang Haji Karman ini mengapresiasi kolaborasi dan sinergitas Kominfo dan Polri dalam memberantas judi online. Untuk masyarakat, khususnya generasi muda, Diingatkan agar tidak mudah terjerumus dalam perjudian online.
Bang Haji Karman mengingatkan, judi atau Maysir dalam bahasa Arab adalah permainan yang sangat disukai kaum jahiliyah sebelum datangnya Nabi Muhammad SAW. Mereka berjudi dengan cara bertaruh dan lotre. Istilah maysir disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 219.
..