Lihat ke Halaman Asli

Guru Sertifikasi vs Operator Data Sekolah

Diperbarui: 8 Mei 2016   13:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mediasosial.facebook

Gambar ilustrasi diatas saya jumpai dibeberapa laman media sosial, memperlihatkan kepada kita suatu sindiran yang menyakitkan hati guru, seolah olah guru berbahagia diatas penderitaan orang lain, dalam hal ini operator data sekolah. gambaran ilustrasi menyudutkan, mendeskreditkan guru sertifikasi yang seolah olah tidak tahu berterima kasih (saya yakin setelah cair, 50-100 ribu adalah salam tempel ke operator), sudah dibantu isi data lalu operator data sekolah tidak dikasih uang.

Guru punya tugas dan fungsi mengajar di kelas dalam hal ini guru sertifikasi wajib mengajar tatap muka 24 jam per minggu. Guru juga punya kewajiban lain yang harus dilaksanakan selain mengajar.Kewajiban guru mengenai mengisi data secara daring belum ada secara tegas dibebankan kepada guru, kalaupun guru masih harus mengerjakan sendiri semua pengisian data daring maka yang jadi korban jelas siswa, karena begitu banyak dan rumit data yang harus di input.

Oleh karena itu digunakan jasa atau ditunjuk petugas untuk menjadi Operator sekolah punya fungsi dan tugas menyelesaikan masalah penginputan data data baik secara offline maupun online. kewenangan mengatur tugas operator berada di kepala sekolah sebagai pihak yang merekrut operor sekolah. Sayangnya kepala sekolah setelah menunjuk petugas operator tidak tau bagai mana mengaji mereka dari pos anggaran mana jerih payah mereka dibayar.

Akar masalahnya status operator sekolah kebanyakan bukan PNS, jadi masalah kesejahteraan mereka masih ditanggulangi oleh kepala sekolah. Status kepegawaian operator dapat menjadi jawaban dari masalah diatas, Pemerintah melalui KEMENDIKNAS harus  mengelurkan peraturan, yang MEWAJIBKAN sekolah sekolah Menunjuk operator data sekolah dari PNS,  sehingga nantinya diharapkan gaji dan kesejahteraan operator sekolah jelas darimana sumbernya, sehingga di pencairan tahap berikutnya kita tidak akan lihat lagi seperti gambar ilustrasi diatas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline