Lihat ke Halaman Asli

Herman Chipenk

Pekerja Swasta

Menjaga Kestabilan Pekerja Daring

Diperbarui: 25 November 2022   16:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Meeting  DPD Geopost (Belgia) 

Saat ini dunia sedang mengalami revolusi industri kelima 5.0 yaitu ketika industri mulai menyentuh dunia virtual, dalam bentuk konektivitas manusia, mesin dan data, yang dikenal dengan istilah Internet of Things (IoT). Industri 5.0 telah memperkenalkan teknologi produksi massal yang fleksibel, mesin akan beroperasi secara independen atau berkoordinasi dengan manusia, mengontrol proses produksi otomatisasi dan sinkronisasi waktu dengan melakukan penyatuan dan penyesuaian produksi. 

Salah satu karakteristik unik dari industri 5.0 adalah pengaplikasian kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Perubahan teknologi tersebut tak lain adalah untuk meningkatkan produktivitas hajat hidup orang banyak.

Salah satunya adalah adanya kekhawatiran yang ditimbulkan bahwa dengan adanya perkembangan teknologi digital yang sangat pesat ini akan serta merta menggantikan fungsi manusia dalam melakukan berbagai tugas karena telah digantikan oleh mesin Dalam menghadapi society 5.0 masyarakat harus siap beradaptasi dengan kemampuan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Tiga kemampuan utamanya adalah kemampuan memecahkan masalah kompleks, kemampuan berpikir secara kritis, dan kemampuan untuk berkreasi

Maka dari itu kami Aspek Indonesia, selaku Asosiasi serikat pekerja dari berbagai belahan dunia yang tergabung di Uni Global Union  membentuk satu gagasan serikat pekerja platform Daring ( SPPD) agar tercipta nya kestabilan serikat pekerja untuk menjembatani antara pekerja dan pengusaha

26 & 27 April 2022
Hotel leplaza Brussels Belgium 

Dokumentasi Pribadi 

Pengesahan SPPD Oleh Dinas Tenaga Kerja 

Alhamdulillah
Atas Rahmat ALLAH SWT dengan perjuangan yang begitu panjang dan berliku serta sosial dialog dengan para Pekerja Platform Daring serta Asosiasi pekerja Indonesia ( ASPEK) dengan niat baik dan tulus dan Alhamdulillah hasilnya pun Baik.
Secara Resmi bahwa SPPD tercatat dan Sah secara hukum di dinas tenaga kerja Jakarta Selatan pada tanggal 28 April 2022

SPPD adalah Serikat Pekerja Platform Daring yang menangungi semua stakeholder berbasis Aplikasi

Terima kasih
Dr Kun Wardana Abyoto
Bro Putu Raka
Bro Eri Wibowo
Aspek Indonesia 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline