Lihat ke Halaman Asli

Herman Utomo

pensiunan

Dusta....

Diperbarui: 17 Mei 2023   12:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

httpspixabay.comidphotoskatak-bohong-santai-imut-diam-947770

Suatu kali saat anak kami masih duduk di Sekolah Menengah Pertama, pernah menerima surat cinta alias tilang dari kepolisian, sebagai bukti akan adanya pelanggaran. Saat itu dia begitu takutnya sampai dia mengurung di kamarnya. Dia merasa bersalah karena sudah berdusta kepada kami selaku orang tua jasmaninya, yang sudah melarang naik sepeda motor karena belum memiliki Surat Ijin Mengemudi.

Dia terngiang dan ingat akan pesan kami itu. Dan dia merasa kalau sudah berdusta kepada kami, karena tetap menggunakan sepeda motor kawannya ke kota bersama kawan-kawannya. Padahal pamitnya hanya sebagai pembonceng. Dan dia begitu takutnya karena dia tahu, kalau dusta adalah perbuatan dosa. Setelah beberapa saat merenung, akhirnya dia menceritakan kejadian sebenarnya.

httpspixabay.comidphotosboncengan-sepeda-motor-sepeda-motor-5315549

Ada yang bilang kalau peraturan dibuat untuk dilanggar. Apa sebegitunya ? Peraturan dibuat itu semestinya dibuat agar pergerakan manusia menjadi lebih tertib. Berikutnya setelah peraturan dibuat akan ada langkah-langkah peringatan, untuk mengingatkan agar kita jangan menabrak rambu-rambu peraturan yang sudah tertulis. Jadi kalau kemudian terjadi pelanggaran akan peraturan tersebut, ada konsekuensi logis yang harus diterima.

Tetapi pada kenyataannya, seringkali tanpa sadar atau dengan sesadar-sadarnya, sengaja atau tidak sengaja kita malah  menabrak aturan-aturan baku yang sudah ada. Dengan alasan praktis, ekonomis dan minimalis. Bahkan tanpa ragu mengedepankan ego agar apa yang dikehendaki bisa segera terwujud, tanpa peduli aturan-aturan yang ada bisa membahayakan nyawa orang lain.

pexels-sebastiaan-stam-1480690

Begitu juga saat penulis masih aktif dinas di Solo. Suatu kali kami berdua sopir naik mobil ke arah Solo. Waktu itu belum ada tol sampai ke Solo. Jadi masih lewat jalur lama. Selewat Tingkir, tepat di tikungan jalan dengan marka jalan lurus, tiba-tiba sopir mencoba menyalip kendaran yang ada dI depan kami. Dan tentu saja melewati marka jalan yang solid. Beberapa meter di depan, ternyata sedang ada operasi gabungan. Jadi kena tilanglah kami.

Terjadilah perdebatan antara sopir dan petugas. Bertahan dengan pendapat masing-masing. Sopir kami mencoba beralasan dengan mengatakan mobil di depannya mengerem mendadak. Dan tentu saja itu sebuah dusta. Karena pada kenyataannya penulis tahu kondisi yang sebenarnya. Akhirnya sopir kami tetap mendapat surat pelanggaran alias tilang. Jelas disini, surat tilang dilayangkan karena melanggar peraturan. Seberapapun mencoba menyangkal atas nama dusta, peraturan adalah peraturan. Dan itu harus siap menerima konsekuensi buah pelanggaran.

httpspixabay.comidphotoskonstruksi-kerucut-peringatan-3924629

Seringkali, kadangkala kitapun pernah melakukan perbuatan dusta, sekalipun kita tahu bahwa itu adalah tindakan yang tidak benar dan tidak dibenarkan. Jadi memang kalau dirasakan, bisa geli sendiri. Udah tahu ada peraturan, tetap saja dilanggar seenaknya. Udah tahu itu sebuah kebenaran, tetap saja ditabrak untuk memuaskan nafsu. Seperti ada tertulis, Aku menulis kepadamu, bukan karena kamu tidak mengetahui kebenaran, tetapi justru karena kamu mengetahuinya dan karena kamu juga mengetahui, bahwa tidak ada dusta yang berasal dari kebenaran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline