Indonesian Hotel General Manager (IHGM) sangat memperhatikan pengembangan profesi dan kemampuan para pekerja perhotelan dan pariwisata sehingga mencapai standard kemampuan kerja yang diakui secara nasional dan internasional. Indonesian Hotel General Manager bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini sedang menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia(SKKNI) bidang Perhotelan dan Restoran. SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yg mencakup aspek pengetahuan,keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yg relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yg ditetapkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku di Indonesia.
Penyusunan yang sedang berlangsung di Bandung tanggal 12 sampai 15 April 2021 ini mendeteksi dan menyusun kembali peta jabatan Hotel & Restoran yg akan berlaku di Indonesia yang efektif dan efisien untuk mencapai sasaran usaha.
Para pengurus dan anggota IHGM yang terlibat dalam perumusan SKKNI ini adalah yang terbaik dalam bidang pengembangan profesi ini yakni Rachmad Sugiyanto -- Dewan Pembina, Vivien TAN -- Sekretaris Jendral, Ratna Dwi Rachmawati -- Bendahara Umum, Hadi Sutrisno -- Ketua Bidang Pariwisata dan Vokasi, Muhammad Noor Cholis -- Ketua bidang Organisasi dan Keanggotaan, Gulam Reza Ashari -- Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Anton Susanto -- Bidang Pelatihan dan Pengembangan Profesi
Diharapkan dengan selesainya penyusunan SKKNI dan Skema Okupasi Manajerial ini menjadi standard kemampuan kerja dari para pekerja profesional di bidang perhotelan dan restoran yang diakui dan terakreditasi oleh negara dan perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H