Lihat ke Halaman Asli

Herman Susilo

Pegiat sosial yang menyukai dunia sumber daya manusia

Tunjukkan Komitmen, PKH Jangkau Pulau Terluar Indonesia

Diperbarui: 23 Oktober 2017   03:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Parriama PKH artinya Terima Kasih PKH | doc. Herman

Miangas, 22 Oktober 2017

Program Keluarga Harapan (PKH) resmi menjangkau Miangas, pulau paling utara di Indonesia. Hadirnya PKH di Miangas merupakan wujud nyata komitmen PKH menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Petugas validasi PKH Kementerian Sosial Herman Susilo mengatakan pemilihan Miangas merupakan arahan khusus Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa untuk menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan di pulau-pulau terluar. "Ibu Menteri memberi perhatian khusus pada pulau-pulau terluar dan perbatasan negara," ungkap Herman yang juga tenaga ahli peningkatan kapasitas sumber daya PKH itu.

Hadirnya PKH di Miangas diawali dengan rangkaian kegiatan validasi yang dilaksanakan pada tanggal 16-20 Oktober 2017. Sebanyak 106 kk yang tercatat pada Basis Data Terpadu mengikuti kegiatan validasi calon penerima manfaat PKH.q1

Seluruh data tersebut berada di Desa Miangas dan tersebar di 3 dusun antara lain Dusun 1 sebanyak 30 kk, Dusun 2 sebanyak 43 kk, dan Dusun 3 sebanyak 33 kk.

Tim validasi terdiri atas petugas dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, Koordinator PKH Wilayah Sulawesi Utara, Kepala Bidang Pelindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Koordinator PKH Kabupaten Kepulauan Talaud.

Tim berkunjung ke rumah-rumah calon penerima manfaat PKH untuk mencocokkan data dengan kondisi terkini disertai bukti-bukti dokumen yang mereka miliki.

Validasi data calon penerima manfaat PKH | doc. Herman

"Kami juga memeriksa pemenuhan syarat kepesertaannya yaitu terdapat komponen ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia 70 tahun ke atas atau penyandang disabilitas berat," lanjut Herman.

Mereka yang memenuhi syarat (eligible) akan menjadi KPM PKH selama 6 tahun, dan mendapatkan hak-hak kepesertaan lainnya.

Hasil validasi diperoleh 70 kk memenuhi syarat kepesertaan PKH (66%), sedangkan 36 kk tidak memenuhi syarat (34%). "Penyebab tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki komponen PKH sebanyak 29 kk , 1 kk tidak ditemukan, dan sudah sejahtera sebanyak 6 kk," terang Arifin petugas validasi Kementerian Sosial RI.

Di sisi lain tim juga melakukan sosialisasi program kepada warga pulau. Selain menjelaskan syarat, kewajiban dan sanksi, dijelaskan pula pentingnya PKH dalam melakukan perubahan perilaku KPM melalui pendampingan. "Jadi nanti Ibu-ibu akan belajar bersama pendamping PKH yang saat ini sedang kami rekrut dan semua calonnya berasal dari pulau ini," terang Noldy Mangerongkonda Koordinator PKH Wilayah Sulawesi Utara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline