Lihat ke Halaman Asli

Koperasi dan UMKM di Indonesia

Diperbarui: 10 November 2023   04:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Koperasi adalah sebuah badan usaha yang dimiliki serta dioperasikan oleh sekelompok orang dengan prinsip-prinsip keanggotaan dan kebersamaan. Sedangkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merujuk pada bisnis yang memiliki skala kecil dan menengah serta berperan penting dalam perekonomian dengan berbagai jenis usaha yang meliputi individu maupun perusahaan kecil.

Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggota untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, sedangkan UMKM meliputi usaha kecil dan menengah yang memiliki peran vital dalam pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan ekonomi.

Di Indonesia, koperasi berperan dalam berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, hingga sektor keuangan. Pemerintah juga mendukung koperasi dan UMKM melalui berbagai program, insentif, pelatihan, dan pendanaan guna meningkatkan daya saing dan produktivitas mereka.

Penting untuk diingat bahwa koperasi dan UMKM memainkan peran besar dalam pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi lokal, serta pengurangan kesenjangan ekonomi di masyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline