Lihat ke Halaman Asli

Heriyanto Hermansyah

Profil Heriyanto Hermansyah

Pekerjaan Rumah Kapolri

Diperbarui: 15 Juli 2016   11:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengangkatan Jenderal Tito Karnavian menjadi Kapolri membawa Polri memasuki era baru. Sosok Kapolri muda tentu akan membawa Polri menjadi lebih gaul untuk mendekatkan diri pada masyarakat. Sejumlah amanat Presiden Jokowi untuk mereformasi Polri menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Jenderal Tito.

Bukan hanya Reformasi Polri, sejumlah PR lainnya juga menunggu dihadapan Kapolri Baru. Beberapa PR tersebut antara lain:

1) Pengejaran Kelompok Ekstrimis Bersenjata

Keamanan negara saat ini diganggu sejumlah kelompok ekstrimis bersenjata di beberapa daerah. Sebut saja ada kelompok bersenjata santoso dan kelompok ekstrimis bersenjata lainnya di papua. PR pengejaran kelompok ekstrimis bersenjata ini merupakan PR yang sudah dibawa dan belum selesai ketika Jenderal Tito menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

2) Penguatan Penegakan Hukum Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota

Di dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa keberadaan penyidik kepolisian berada satu atap dengan Pengawas Pemilu dan Penuntut Umum menjadi hal yanv harus diperhatikan oleh Kapolri Baru. Evaluasi Pilkada 2015 menunjukkan penegakan hukum kurang memuaskan dan masih banyak kekurangan. Oleh karena itu pembentuk UU mencoba memperbaiki kekurangan dan celah tersebut di dalam UU Pilkada. Penempatan personil yang akan menjadi penyidik khusus di dalam Pilkada menjadi catatan yang harus diperhatikan. Personil penyidik yang ditunjuk menjadi kunci sukses penegakan hukum pidana pemilihan

3) Kejahatan seksual yang meningkat

Apabila diperhatikan pemberitaan di media, kejahatan seksual termasuk kejahatan seksual anak di bawah umur semakin meningkat. Presiden Jokowi pun ikut turun tangan dengan mengeluarkan Perppu Kebiri sebagai sanksi pelaku kejahatan seksual. Tentu amat miris dan harus menjadi perhatian Polri dalam konteks penegakan hukum. Seluruh kasus kejahatan seksual harus diselesaikan secara tuntas dan diputus pengadilan.

Selain kewenangan menindak, Polri juga diharapkan melakukan pencegahan. Tentu saja pencegahan Polri juga harus dibarengi dengan upaya masyarakat untuk saling bergandengan tangan dan mengingatkan keberadaan kejahatan seksual yang mengintai.  

Selain hal-hal yang di atas, tentu masih ada sejumlah prioritas dan PR yang sudah menjadi rencana Kerja Kapolri baru.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline