Pelabuhan dipandang sebagai bagian dari infrastruktur yang mempunyai banyak sumbangsih bagi kehidupan masyarakat. Misalnya saja di sektor ekonomi, pelabuhan berperan menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah belakang/hinterland, volume perdagangan, dukungan aksesibilitas (jalan, kereta api, bandara), dan pendapatan per-kapita. Di sektor sosial dan politis, pelabuhan dapat berfungsi untuk membuka daerah isolasi, membangkitkan dan meningkatkan perdagangan antar-pulau/ekonomi daerah, meningkatkan mobilitas penduduk, mengurangi kesenjangan/disparitas, meningkatkan pelayanan sosial, mewujudkan stabilitas regional dan meningkatkan ketahanan dan keamanan nasional.Karena alasan tersebutlah maka pemerintah melakukan banyak kajian dalam pembangunan dan pengembangannya.
Salah satu daerah di Timur Indonesia yang menjadi sasaran pemerintah yaitu Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Bertempat di Hotel Horizon Ultima Timika, Kementerian Perhubungan mengadakan hajatan untuk membicarakan tentang Rencana Kelayakan Pembangunan Pelabuhan di Mimika Tahun Anggaran 2017. Lokasi Pra Studi Kelayakan TA. 2017 merupakan masukan dari Direktorat Kepelabuhanan dimana lokasi tersebut telah sesuai dengan review lokasi dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) sesuai dengan KP. 901 Tahun 2016 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional.
Adapun output yang diharapkan dari pra studi ini merupakan deskripsi kebutuhan riil pembangunan pelabuhan baru pada suatu wilayah (indikasi kelayakan/perlu-tidaknya) berdasarkan pertimbangan aspek ekonomi-sosial dan teknis sehingga rekomendasi indikasi paling layak pada wilayah tersebut tersebut guna dapat dilanjutkan secara optimal untuk kegiatan Studi Kelayakan dan seterusnya.
Dalam acara ini tampak hadir Pihak Kementerian Perhubungan, Pihak konsultan dari PT PT. Agusta Primakarsa, Pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pomako, Pihak dari Pelabuhan Amamapare, dan beberapa SKPD Lingkup Kabupaten Mimika diantaranya Dinas Perhubungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pariwisata.
Sebenarnya acara ini adalah acara Kementerian Perhubungan Hubungan Laut. Saya yang sebenarnya hanyalah staf honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan Mimika Bagian Darat bisa ikut acara ini berkat kenalan saya yang kebetulan menjadi pihak konsultan acara ini. Kesempatan emas tak saya sia-siakan berhubung saya adalah tipe orang kepo tentang perkembangan pembangunan Papua. Dalam acara ini saya mendapat peran sebagai notulen. Saya bisa menyelam sambil minum air nih. Sambil menulis notulen, saya bisa mendengar pandangan mengenai perkembangan pembangunan di Mimika dari para tamu undangan. Saya sajikan rangkumann pendapat dan usulan dari tiap tamu undangan
Dari Pihak Bappeda Mimika memaparkan bahwa salah satu kendala dalam pengembangan wilayah Pomako adalah karena wilayah tersebut terdapat 400 hektar hutan mangrove yang berada dibawah perlindungan pemerintah. Demi kepentingan pembangunan pelabuhan akan dicarikan strategi dalam penangannya. Oleh karena itu diharapkan pihak konsultan bersinergi dengan pihak Bappeda untuk merevisi RTRW.
Dari Dinas Kehutanan Mimika mengharapkan agar pihak Kementerian Kehutanan mengeluarkan kebijakan untuk mentolerir pemanfaatan kawasan hutan lindung mangrove agar bisa menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur pelabuhan.
Dari Dinas Perhubungan Mimika memberikan banyak masukan diantaranya mengharapkan komitmen dari pihak instansi lingkup kabupaten Mimika agar bisa menunjang kegiatan perencanaan pembangunan infrastruktur pelabuhan berupa pemberian data terkait yang dibutuhkan oleh pihak konsultan. Selain itu dari beberapa daerah yang diusulkan untuk dilakukan studi terkait kelayakan pembangunan pelabuhan, ada beberapa daerah yang tidak direkomendasikan untuk dilakukan studi seperti Hiripau karena sarang penyelundupan.
Tak hanya itu, Pihak Dishub memberikan keterangan tentang perkembangan pelabuhan di Mimika seperti Pelabuhan Kokonao sudah memenuhi kelayakan karena memiliki standar sebagai sebuah pelabuhan, Fakafuku yang letaknya di Agimuga sudah sampai tahap DED dan kendalanya saat ini adalah pembebasan lahan. Pelabuhan di Potowaiburu sudah dalam tahap DED dan tahun ini sudah pengurusan dokumen lingkungan hidup. Pelabuhan di Ipaya sudah termasuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional demi kepentingan pariwisata. Daerah Atuka yang masuk dalam pelabuhan ASDP masih susah dibangun dan tahun ini masuk dalam perencanaan pengerukan.
Pihak Dishub juga mengharapkan agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Mimika bisa dirubah rancangannya dan untuk tata kelola hutan lindung bisa diturunkan statusnya agar bisa menunjang kegiatan pembangunan di pelabuhan.
Dari Pihak Kementrian Perhubungan menyatakan bahwa dalam melakukan prastudi kelayakan pelabuhan tentunya akan dilakukan penetapan lokasi sampai mendapatkan status hukum lalu kemudian bisa diajukan untuk kelancaran proses-proses selanjutnya. Mereka mengharapkan adanya sinergi mengenai rencana pengembangan jalan dengan rencana pembangunan dan pengembangan pelabuhan karena akan menunjang kelancaran kedepannya.