Lihat ke Halaman Asli

Heri Suseno

JURNALIS LANGKAT

RUU PILKADA Batal di sahkan, Batal atau Menunggu Waktu yang Pas untuk DISAHKAN

Diperbarui: 23 Agustus 2024   12:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ERA.ID

(Kamis, 22 agustus 2024). Sufmi Dasco Ahmad, Wakil DPR-RI menyatakan bahwa  RUU PILKADA tidak dapt di laksanakan atau batal di laksanakan, beliau juga mengatakana bahwa saat pendaftaran nanti yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi Yudisial Review yang di ajukan oleh partai Buruh dan partai Gelora. seperti yang kita ketahui bahwasannya sebelum keputusan ini di umumkan oleh DPR-RI, telah terjadi unjuk rasa besar-besaran yang melibatkan seluruh kalangan masyarakat, diketahui segelintir aktor papan atas seperti Reza Rahardian dan juga KOMIKA seperti Bintang Emon Rahmat Alkatiri, Abdel. dan lain lain. keputusan ini menuai banyak respon dari masyarakat bahwa mereka mengaku senang karna usaha mereka berhasil untuk menggagalkan RUU ini. bahkan beberapa pengguna sosial media memberika komentar yang cukup pedan terkait hal ini. ada yang mengatakan "apa harus di demo dulu baru batal?" juga ada yang menyatakan bahwa ia tidak percaya dengan putusan yang di umumkan oleh Sufmi Dasco tersebut. pengguna Bernama @prieliv tersebut mengatakan bahwa "BELUM DISAHKAN" hati hati ada niatan mau di sahkan". beragam tanggapan warga indonesia terkait hal ini, bagaimana menurutmu?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline