Lihat ke Halaman Asli

Heri Lare grage

simpel dan ingin semua yg dilakukan bermanfaat. Hanya berbagi tak bermaksud menggurui

Bagaimana Cara Mendapatkan Kembali Kartu BPJS yang Hilang?

Diperbarui: 7 Desember 2016   02:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Kartu BPJS Asli akan diperlukan jika kita berobat di faskes ketiga  (rujukan kedua). Karena di Faskes tersebut saat mendaftar berobat mewajibkan peserta BPJS untuk memperlihatkan Kartu BPJS Asli. Jika tidak bisa memperlihatkan Kartu BPJS Asli maka bisa jadi akan gagal berobat menggunakan fasilitas BPJS dan disarankan untuk berobat menggunakan fasilitas peserta umum.

Baca Juga : Tukarkan Kartu BPJS Lama dengan Kartu BPJS Terbaru. Begini Caranya? 

Terus bagaimana jika kartu BPJS kita hilang?

Jika Kartu BPJS kita hilang maka laporlah ke kantor BPJS terdekat. Karena sakit itu datangnya tidak direncanakan, maka uruslah segera jika kartu BPJS Asli kita hilang. Kantor BPJS mempunyai data, mana peserta yang belum melakukan pencetakan kartu asli di kantor BPJS dan mana yang sudah melakukan cetak kartu.

Jika kita termasuk orang yang belum pernah melakukan cetak kartu BPJS di kantor BPJS maka kita tinggal bilang saja ke CS BPJS dan Petugas CS akan mencetakkan kartu tersebut untuk kita. Tapi jangan lupa ikut antri dulu ya sebelum bertemu CS BPJS.

Tapi jika kita sudah mencetak kartu dan ingin mencetak ulang karena hilang atau alasan apapun, maka ada 2 cara mendapatkan kartu BPJS yang asli yaitu dengan permohonan cetak ulang kartu dibawah materai dan cetak ulang kartu tanpa materai.

Permohonan cetak ulang kartu dengan materai manakala kita tidak bisa menunjukkan bukti kehilangan berupa surat kehilangan dari kepolisian terkait.

Sedangkan permohonan cetak ulang tanpa materai jika saat pengajuan cetak ulang kartu, kita membawa bukti kehilangan berupa surat kehilangan dari kepolisian terdekat.

Baca Juga :  Begini Cara Tebus Obat di Luar Rumah Sakit Bagi Peserta BPJS agar Gratis   

Pilih mana? dari pada ribet harus ngurus ke kantor polisi dan disana juga dimintain infaq pembuatan surat kehilangan, mending langsung kita urus saja di kantor BPJS tanpa surat kehilangan. 'Uang administrasi' pembuatan surat kehilangan dari kepolisian bisa dialihkan untuk pembelian materai. 

Catatannya, materai dibeli di luar kantor BPJS, karena pihak BPJS tidak menyediakan materai. Jadi disarankan membawa materai dari rumah atau mampir kantor pos sebentar untuk membeli materai 1 buah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline