Lihat ke Halaman Asli

Setya Novanto, Tak Separah SinemArt dan Leo Sutanto

Diperbarui: 15 November 2017   05:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tempo.co

Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat Indonesia dari 34 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, tak henti-hentinya membincang soal kesaktian Al-Mukarron Papa Setya Novanto (Setnov).

Ya, Papa Setnov memang cukup sakti mandraguna. Setelah tahun lalu sukses melewati jeratan kasus Papa Minta Saham, kini, ia berkali-kali lolos dan membuat KPK kewalahan.

Namun, ada satu hal lagi yang sebenarnya tak banyak orang mengetahui tentang sisi positif dari seorang Setnov dan patut dijadikan contoh. Sisi positif tersebut, yakni taat administrasi. Ini penting. Karena orang yang taat administrasi, biasanya ia merupakan pribadi yang disiplin dan konsisten.

Dari segi kedisiplinan dan konsistensi, Setnov jangan lagi dipertanyakan. Ia selalu taat administrasi, disiplin terhadap aturan dengan cara ia mengirim surat jika dirinya sakit dan berhalangan hadir ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan itu dilakukannya dengan cara konsisten, istiqomah dan terus menerus, acap kali ia dipanggil KPK. Ternyata kedisiplinan, ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan juga menular ke istrinya, Deisti Astreani. Ia juga izin dan mengirim surat kepada KPK karena berhalangan hadir (sakit) saat dipanggil KPK tadi pagi.

Namun, berbeda dengan Setnov, kondisi orang yang satu ini justeru sebaliknya. Sudah kerkali-kali batang hidungnya tak kelihatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tanpa kabar dan sepucuk surat apapun. Ya, dialah SinemArt dan Leo Sutanto yang hingga saat ini sedang dilanda masalah pelik bersama RCTI.

Sindonews.com

Kalau Setnov berhalangan hadir, ia selalu mengirim surat dengan alasan sakit, berbeda dengan SinemArt dan Leo Sutanto. Mereka malah melaporkan sang Hakim di PN Jakbar ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Puncaknya, SinemArt dan Leo Sutanto tak mau mematuhi keputusan hakim, yang diantaranya adalah mereka harus membayar ganti rugi selama bekerja sama dengan RCTI sebesar 2.6 triliun rupiah.

Benar-benar moral hukum yang amat buruk. Sudah tidak pernah hadir di persidangan, tidak pernah mengirim surat izin, menyalahkan hakim pengadilan, malah tidak mau bayar uang ganti rugi kepada pihak RCTI serta menjalani hukuman lainnya.

Maka, atas realitas ini,  saya dapat menyimpulkan, bahwa SinemArt dan Leo Sutanto itu jauh lebih parah daripada Setya Novanto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline