Lihat ke Halaman Asli

Dr. Herie Purwanto

TERVERIFIKASI

PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Frugal Living ala Kami Siasati Kenaikan 12% PPN

Diperbarui: 21 November 2024   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Kompasiana.com

Setahun yang lalu, saya pernah nulis artikel dengan judul " Mungkin Ini Frugal Living Ala Kami" dengan keterbacaan 3.405 orang. Saya tulis saat itu, kebiasaan dari cara hidup saya dan istri yang dekat-dekat dengan kata sederhana. Pola hidup ini saya reduksikan menjadi gaya hidup frugal living.

Dari terminologi-nya Frugal living berasal dari dua kata "frugal" berarti hemat dan "living" artinya hidup. Dengan begitu, frugal living adalah gaya hidup hemat. Jujur, saya bukan penganut gaya hidup tersebut secara frontal, namun bisa dikatakan "tipis-tipis", lebih tepatnya gaya hidup sederhana.

Tidak harus mengikuti trend, saat ingin beli baju. Tidak ingin merk terbaru, bila HP rusak. Saya lebih menikmati "manfaat atau kegunaan" daripada sekedar ikut-ikutan yang sedang nge-trend. Demikian juga dalam hal makan, dalam keseharian istri saya lebih pada menu-menu sehat, tidak harus daging, bila hanya untuk mengejar nilai protein, cukup ikan laut. Begitu kira-kira.

Pada konteks gaya hidup tadi, saya sadari memang harus dilakukan. Terlebih profesi saya ada di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu menjadi sebuah paradok dan sangat rawan bila saya tidak terapkan pola hidup "ala frugal-living".  Sangat bertentangan dengan nilai-nilai kesederhanaan, yang wajib dipatri bagi pegawai KPK. Gaya hidup hedon, jelas-jelas tidak pantas dilakukan. Mengapa? Ini akan berpeluang untuk bekerja dengan orientasi mengejar materi.

Ujung-ujungnya? Potensi untuk abuse of power menjadi semakin lebar. Beberapa rekan saya, sudah terbukti menerima hasil uang tidak sah dan mereka harus dipecat dari jabatannya. Mereka terperosok dalam pola hidup yang di atas rata-rata profil jabatan yang berkorelasi pada penghasilan sah yang seharusnya ia terima.

Apakah dengan demikian saya tidak termasuk orang yang anti self reward? Tidak juga, terhadap diri sendiri dan istri serta keluarga, tetap saya prioritaskan, dengan mengisi agenda kumpul-kumpula bersama untuk sekedar makan masakan sendiri, bilapun ke rumah makan, tidak masuk yang kelas resto dengan menu yang aneh-aneh dan asing di telinga.

Sepertinya  "frugal living Ala Kami" tersebut akan terus saya pertahankan, lebih-lebih di tahun 2025 pemerintah berencana menaikan PPN. Pajak Pertambahan Nilai (PNN) yang semula 11 persen dan direncanakan naik jadi 12 persen. Tentu, secara bijak kita harus bisa menyiasati pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan seiring harga-harga yang ikut melonjak akibat kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut.

Meminimalisir pengeluaran tadi, sepertinya juga harus Kami lakukan. Tiga anak saya, dua sudah berkeluarga, dan satu orang yang bersama saya, meski ia sudah bekerja. Menjadi sebuah kebutuhan akhirnya pola frugal living tadi, mengingat memang dari prespektif kesehatan saya dan istri harus mengurangi kuantitas dan konsumsi makanan tertentu dengan tujuan kesehatan.

Yang diterapkan saat ini, makan tidak harus tiga kali, tidak mewajibkan menyediakan nasi, bilapun nasi dengan nasi merah yang rendah kalori. Lebih memperbanyak serat dan protein hewani. Saya jadi berpikir, frugal living ala kami tadi, identik dengan pola makan sehat untuk tercapainya hidup sehat pula. 

Bagaimana dengan penggunaan listrik? Pada sore jelang malam, hampir semua titik lampu menyala, namun setelah lepas Isya, titik-titik tertentu dimatikan, seperti ruang tamu, lorong. Hanya lampu teras yang bertahan sampai pagi. Kamar tidur, diganti yang redup,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline