Untuk hari Rabu, 3 Juli 2024 yang merupakan hari ketiga di Kota Sorong, Tim Kolaborasi, yaitu Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Korsup Wilayah V KPK-RI, akan melakukan rapat koordinasi MCP dengan seluruh Kepala daerah, Sekda, inspektur dan Admin MCP se Papua Barat Daya di Kantor Gubernur, hadir juga Forkopinda Papua Barat dan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya, Alfons Kambu.
Bahasan ihwal MCP, dikutip dari kpk.go.id, MCP atau Monitoring Center for Prevention KPK, merupakan salah satu upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mendorong pendegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan berbagai intervensi.
Kedelapan area yang diintervansi tadi meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Atap), Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Sangat relevan sekali, bila Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Abud Musa'ad menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan korupsi sangat penting bagi masyarakat Papua Barat Daya karena belum lama sebagai daerah pemekaran.
Beberapa tahun terakhir, KPK konsen pada aspek pencegahan korupsi. Hal utama yang penting adalah masalah komitmen masing-masing individu, terkait juga dengan masalah tanggung jawab tugas.
Proses-proses peralihan, transisi yang terkait dengan peralihan aset, menjadi hal yang penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik. Semua proses tadi harus dilaksanakan sesuai dengan taat asas biar tidak ada masalah di kemudian hari.
Pada sisi lain, dalam pemaparannya, Kasatgas Pencegahan Korsup Wilayah V KPK-RI, Dian Patria menarasikan fakta berupa tantangan pemerintah di wilayah Timur Indonesia, di antaranya PAD kecil, tergantung dana transfer dari pusat, alokasi APBD untuk belanja pegawai di atas 40%, anggaran untuk belanja publik masih rendah, APBD defisit, bentang alam yang unik, kepulauan dan jarak ke ibukota jauh, biaya transportasi tinggi dan logistik mahal, infra struktur terbatas serta patologi birokrasi.
Untuk postur APBD se-Papua Barat Daya, defisit -11,07 %, sehingga bisa digolongkan rawan. Lebih rawan lagi bila masih juga terjadi korupsi.
Korsup KPK, berupaya untuk membantu dan mendorong pemasukan pendapatan asli daerah diantaranya dengan optimalisasi pajak dan pengembalian aset daerah.
Area MCP lain yang mendapat perhatian adalah fakta yang sejatinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat terkait dengan pelayanan publik yaitu adanya transparansi dan sikap responsiv dari petugas.