Kemarin siang, sekitar jam 10.00, saya keluar dari gedung Merah Putih KPK. Saya pandang di halaman, sepi. Biasanya jam segitu sudah mulai ada persiapan demo dari beberapa orang, hingga kelompok massa tertentu yang ingin menyuarakan, menyalurkan hak kebebasan dalam berpendapat. Tentunya, terkait dengan masalah korupsi.
Saya menyeberang jalan, mencoba naik ke jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di seberang jalan Gedung Merah Putih KPK.
Beberapa saat, setelah saya ada di sekitar 15 undakan tangga, saya berhenti, kembali memandang Gedung Merah Putih, lalu ambil handphone, pasang kamera dan membidiknya.
Hasil salah satu bidikan itu menjadi cover dari artikel ini, saya pilih yang bagian belakang Gedung KPK, tepatnya sisi Rumah Tahanan KPK. Di situlah para koruptor ditahan menjalani hari-hari, untuk menunggu proses putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Mungkin, bagi yang belum pernah datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, tetap saja bangunan tersebut serasa sudah menjadi bagian memori rakyat negeri ini.
Gedung Merah Putih tersebut, hampir setiap hari muncul pada penayangan media elektronik ataupun tervisualisasikan pada media pemberitaan lainnya. Karena memang di situ puluhan wartawan stand by. Lebih-lebih pada momen tertentu, jumlah wartawan akan berlipat jumlahnya.
Saya tertegun sejenak. Memandang dengan sebuah tatapan yang menyembulkan pertanyaan, sudahkah Gedung Merah Putih yang nampak perkasa tersebut, benar-benar telah "perkasa" dalam melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini?
Bukankah bangunan tersebut dibangun dengan tujuan korupsi di negeri ini terdampak atas keberadaannya? Karena di dalam gedung tersebut, kurang lebih 1.500 pegawainya berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.