Foto Kompas.com
Menjadi bagian dari lembaga anti rasuah negeri ini, tentu akan muncul pertanyaan, sejauh mana integritas yang dimiliki. Karena nilai integritas, seolah menjadi harga mati sebagai seorang Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan menjunjung nilai integritas, maka ia tidak akan mudah tergoda oleh gado-gado godaan yang ada. Bahasa lainnya, banyak ragam godaan yang dihadapi, dari janji-janji, fasilitas, diskon, segepok dollar, segepok rupiah, aset dan yang lainnya.
Pegawai KPK bukan malaikat, maka tidak heran bila sudah ada yang termakan rayuan dan jebakan godaan tadi. Ada level pimpinan, penyidik, pegawai di bagian barang bukti dan lainnya. Proses yang harus dijalani karena tergoda tersebut, melalui gelaran sidang kode etik, pemecatan hingga sidang di peradilan. Meskipun bila diprosentasekan, sejak awal berdiri hingga detik ini, angka prosentasenya masih berada di Titik 0 koma dari sekitar 1.500 an Pegawai KPK. Ini menunjukan pembenaran, bahwa Pegawai KPK, masih ada celah untuk tergoda, tergelincir dengan iming-iming yang sejatinya bukan hak-nya.
Celah tadi, selalu saja terbuka. Taruhlah, bukan karena gratifikasi dan suap, tapi integritas juga diuji ketika dilakukan penggeledahan. Prosedur penggeledahan rumah, dipastikan akan ada pendampingan dari pihak yang akan digeledah ataupun dari kepala lingkungan setempat atau perangkat kelurahan. Tujuannya adalah untuk menjamin transparansi terkait dengan apa yang dilakukan oleh penyidik saat melakukan penggeledahan.
Prosedur sudah mengatur seperti itu, namun celah tetap terbuka. Pada saat penggeledahan di ruang tertentu, yang mungkin tersimpan emas berlian, tumpukan dolar, hingga milyaran rupiah dalam kardus misalnya, akan selalu ada peluang bila memang ingin berbuat jahat. Menyisihkan emas berlian dan dollar, sangat mungkin dilakukan dan aman. Namun, dalam faktanya, belum pernah itu terjadi dan muncul ke permukaan sebagai sebuah fakta yang mengantarkan pelakunya dimintakan pertanggungjawaban baik secara kode etik maupun pidana.
Integritas sejatinya bukan milik para pegawai KPK saja, namun harus dimiliki oleh setiap orang. Orang sebagai pribadi, maupun orang dalam kapasitas ia sebagai abdi negara, pegawai swasta ataupun yang lainnya. Terlebih, yang mempunyai koneksi dan interaksi dengan orang lain, pelayanan publik dan berkorelasi dengan masalah hajat orang banyak.
Tagline yang selalu dikumandangkan oleh KPK adalah Jujur Itu Hebat, karena memang kejujuran di mana-mana akan memberikan dampak positif yang luar biasa. Bukan hanya bagi pelakunya, namun juga orang lain. Selalu akan terkena dampak dan aura posituf perbuatan yang jujur. Sebaliknya, ketidakjujuran akan menjadikan sesuatu yang awalnya baik-baik saja, menjadi sesuatu yang buruk, menyedihkan, mengecewakan dan aura negative.
Artikel ini sekedar ihtiyar dari seseorang yang ingin menyuarakan pesan tentang nilai integritas yang salah satunya dimanifestasikan pada perilaku jujur, yang selayaknya melekat pada setiap orang, apapun profesi dan status sosialnya. Karena, sekali lagi berbicara tentang kejujuran sama dengan berbicara tentang hati nurani yang tidak pernah berkata dusta. Kita percaya ini, sebagai absolute sentienfia expositore non indigent, sebuah dalil yang sederhana tidak membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Selagi hidup, godaan pasti ada. Selagi berkuasa, mempunyai kewenangan atau tidak mempunyai kewenangan, ragam godaan tadi pasti muncul selama nafas masih terhembus. Hanya kemauan diri yang kuat, bisa mengatasi itu semua. Bukan orang lain, bukan orang terdekat, atau siapapun. Kuncinya ada di hati diri sendiri, untuk bisa mengontrol godaan tadi.
Salam Jujur Itu Hebat, Dari Gedung Merah Putih, Jakarta