Alhamdulilah (Selesai Sudah Seminar Proyek Perubahan)
Foto : Dokumen Pribadi
Alhamdulilah.
Seminar dilaksanakan dengan rangkaian "kehendak-Nya.". Saya mendapat giliran yang pertama. Materi sudah siap. Masuk di Link dan google drive panitia. Saya siapkan laptop untuk cadangan. Waktu yang ditunggu tiba. Coach, Ibu Hj. Dr. Wahyu Suprapti, MM, MPsi-T dan Evaluator Prof. Abdurrahman Mas'ud sudah duduk di tempat yang disediakan.
Show Time...
Ibu Coach menyampaikan prolog. " Bapak Ibu sekalian, berikut adalah Implementasi Proyek Perubahan oleh peserta Diklat atas nama Doktor Herie Purwanto, Penyidik KPK..."
Ketika saatnya harus tampil, dan ini sudah ada tanda-tandanya, apa yang sudah dikemas dalam file untuk ditampilkan dalam monitor 75 Inchi tidak bisa tampil. Pendamping operator maupun sesama peserta, Pak Faozin misalnya yang ahli IT, juga "tidak mampu" mengatasi hambatan teknis tersebut. Atas ijin Coach dan Evaluator, saya harus tampil dalam konvensional. Laptop saya ajukan di depan meja penguji. Evidance juga saya sampaikan. Masya Alloh, Allohu Akbar.
Sekitar 15 Menit waktu yang disampaikan, menjadi sebuah momen "perjuangan" saya untuk meyakinkan penguji. Link video yang menjadi andalan, tampilan ppt yang bisa lebih memberi keyakinan substansi Proyek Perubahan sama sekali tidak bisa tampil di monitor. Upaya "cadangan hanya menampilkan" laporan dalam bentuk word yang sudah termerger di google drive penyelenggara. Jangan tanya bagaimana "emosi" saya teraduk, terharu-birukan. Sisa motivasi dan dukungan Coach maupun Evaluator yang sangat bijaksana atas kondisi tersebut akhirnya "memberikan sisa energi pada saya untuk tetap menutup Seminar yang di saksikan peserta Diklat lainnya tersebut. Dua pertanyaan pokok dari evaluator terkait dengan learning learn dan anggaran keberlanjutan proyek perubahan saya sampaikan dan diterima oleh Penguji.
Keberlanjutan Proyek Perubahan ini juga dikuatkan dukungan dari Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu melalui link zoom, yang pada intinya Proyek Perubahan Strategi Penguatan Pemberantasan Korupsi Melalui Pemistor (Pemiskinan Koruptor) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menjadi salah harapan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Koruptor ada yang mengulangi perbuatannya dan bahkan melibatkan hubungan kekeluargaan yang berkesinambungan. Seolah tiodak memberian efek jera pada koruptor. Sehingga "penyitaan aset" hasil korupsi memberi manfaat pula dalam asset recovery pada negara.
Demikian. Adakah hikmahnya?