Lihat ke Halaman Asli

Pelepasliaran Orangutan Mendukung Penyelesaian Konflik di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Diperbarui: 18 Maret 2016   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyelamatkan orangutan tidaknya hanya menyelamatkan satwa semata. Menyelamatkan orangutan, selain berarti ikut melestarikan hutan, sekaligus memberdayakan penduduk di sekitarnya. Hal ini ditunjukkan oleh kegiatan pelepasliaran Orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) oleh YIARI (International Animal Rescue) Indonesia. YIARI  bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) untuk pertama kalinya melepaskan dua invidu orangutan di TN Bukit Baka Bukit Raya, tepatnya di Resort Mentatai, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Selasa (8 Maret 2016).

Meningkatkan Populasi

Resort Mentatai yang berada di dalam pengelolaan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBBBR ini dipilih karena keanekaragaman jenis dan jumlah pohon pakan untuk orangutan cukup tinggi serta populasi alami orangutannya rendah. Hal ini diketahui berdasarkan survey yang dilakukan oleh IAR sejak tahun 2013 lalu. Drh. Karmele Sanchez selaku direktur program IAR Indonesia menyatakan bahwa survey lokasi sudah dilakukan dengan melibatkan orang yang kompeten di bidangnya. “Kita sudah survey lokasinya, mengidentifikasi tumbuhannya, serta menghitung kepadatan orangutan di sana. Hasilnya kita mendapatkan fakta bahwa populasi orangutan di TNBBBR sudah terlalu rendah. Dengan adanya progam pelepasan orangutan ini, kita berharap populasi orangutan di TNBBBR meningkat dan menjauhi kepunahan.”

Selain survey kondisi hutan, IAR juga melakukan survey sosial kemasyarakatan untuk mengetahui pendapat masyarakat sekitar mengenai program pelepasan orangutan. Survey ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat sekitar kawasan pelepasan.

Resolusi Konflik

Setelah melakukan beberapa studi kelayakan lokasi pelepasan orangutan,  IAR menyimpulkan TNBBBR adalah lokasi yang paling memungkinkan dari sisi habitat dan dari sisi perlindungannya. Masyarakat di sekitar TNBBBR setuju dengan program pelepasan ini dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam pemeliharaan habitat orangutan. Hal ini diperkuat dengan adanya MoU antara Balai TNBBBR dan masyarakat Desa Mawang Mentatai dan Desa Nusa Poring. Kepala Balai TNBBBR, Bambang Sukendro menyampaikan, “Dalam zonasi TNBBBR, terdapat zona tradisional di Resort Mentatai yang difungsikan untuk pemanfaatan potensi tertentu taman nasional oleh masyarakat setempat secara lestari melalui pengaturan pemanfaatan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup masyarakat setempat. Dengan adanya kerjasama pengelolaan zona tradisional di Resort Mentatai ini, permasalahan tenurial yang selama lebih dari 10 tahun terjadi dapat diselesaikan.

Pemberian akses kepada masyarakat setempat dalam pemanfaatan zona tradisional dimungkinkan dan dilakukan melalui mekanisme kerjasama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Nantinya Balai TNBBBR juga akan melakukan pengembangan pemanfaatan zona tradisional di Resort Mentatai ini. Dengan adanya MoU ini diharapkan keberlangsungan hidup masyarakat setempat dapat terjamin dan juga meningkat kesejahteraannya dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya yang ada di Zona Tradisional TNBBBR. Disamping itu juga kegiatan pengelolaan Taman Nasional dapat berjalan seperti misalnya program pelepasliaran Orangutan oleh IAR selaku mitra TNBBBR.”

Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Abang Tajudin, yang menyaksikan kesempatan penandatanganan kesepakatan pengelolaan zona tradisional tersebut juga menyatakan dukungannya, “Kami siap untuk membantu melakukan sosialisasi dalam rangka pelestarian lingkungan di Kabupaten Melawi ini. Bahkan bila perlu kami akan mendorong terbentuknya peraturan daerah untuk konservasi di daerah penyangga TNBBBR.”

Tantyo Bangun, Ketua Umum IAR Indonesia mendukung upaya taman nasional tersebut, “Program pelepasliaran orangutan ini dapat menjadi salah satu program untuk mengisi kesepakatan pengelolaan zona tradisional tersebut karena kami akan melibatkan warga secara partisipatif sebagai pelaku utama dalam kegiatan ini, baik dari sisi monitoring, survey, penelitian dan lain-lain. Kami ingin menempatkan Orangutan sebagai satwa yang dilindungi dapat memberikan manfaat langsung ke masyarakat di sekitar habitatnya.”

Korban Kebakaran Hutan

Menandai terjalinnya kerjasama, masyarakat adat Desa Mawang Mentatai dan Nusa Poring bersama pihak TNBBBR mengadakan upacara adat di Desa Mawang Mentatai. Upacara adat itu juga sekaligus untuk mendukung pelepasliaran Mynah dan Mata. Mata merupakan orangutan jantan dewasa korban kebakaran hutan yang diselamatkan oleh tim IAR dan BKSDA pada bulan Desember silam di Sei Mata-mata, Kabupaten Kayong Utara. Sedangkan Mynah adalah orangutan betina yang diselamatkan dari perkebunan milik warga di Tanjungpura, Ketapang. Karena kondisi hutan yang telah habis terbakar, mereka dibawa ke IAR untuk menjalani perawatan sembari menunggu tim menemukan hutan yang cocok untuk mengembalikan mereka ke habitatnya.

Tim medis IAR sudah memastikan bahwa Mata dan Mynah sudah dalam kondisi yang sehat dan siap untuk dikembalikan ke habitatnya. “Orangutan ini sudah melalui prosedur karantina dan dilakukan berberapa macam test untuk memastikan bahwa dari sisi kesehatan orangutan ini siap untuk kembali ke habitatnya,” jelas drh. Ayu Budi, Animal Care Manager IAR.

Tim pelepasanan bersama dengan orangutan berangkat dari Yayasan IAR Indonesia (International Animal Rescue) Ketapang sejak hari minggu sore. - Total sampai 52 jam perjalanan melalui darat dan sungai sampai ke lokasi pelepasan di TNBBBR. Sebelum sampai di titik pelepasan, tim disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi serta jajaran pimpinan daerah Kabupaten Melawai seperti Kepala Dinas Kehutanan, Mulyadi, anggota DPRD asal Mengkilau yang menjadi ketua panitia, Camat Menukung serta perwakilan BKSDA Kalbar. Ketua DPRD Melawi juga melakukan pelepasan secara simbolis di tepi sungai Mentatai, Dusun Mengkilau.

Selepas dari Dusun Mengkilau, masyarakat adat di Dusun Juoi menerima tim pelepasan dengan melakukan upacara adat suku Dayak Ransa. Upacara ini merupakan penghormatan kepada roh leluhur serta ucapan syukur atas kegiatan pelepasan orangutan dan kesepakatan yang telah diteken antara masyarakat adat dan TNBBBR.   Dalam kesempatan ini, Kudang, tokoh masyarakat Dusun Juoi, menyatakan kegembiraannya bisa berperan dalam kegiatan pelepasan ini. “Kami turut senang bisa membantu kegiatan pelepasan ini. Harapannya, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kelestarian alam ikut terjaga,” ujarnya. Dalam upacara di Dusun Juoi, tim disambut dengan tari-tarian untuk menyambut tamu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline