Lihat ke Halaman Asli

Mewaspadai Ancaman Disintegrasi

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1415002239121493635

[caption id="attachment_332819" align="alignleft" width="600" caption="Organisasi Papua Merdeka"][/caption]

Akankah Indonesia akan kembali menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat)? Bisa jadi. Setidaknya pemikiran semacam itulah yang muncul dari seorang Gubernur dari propinsi Kalimantan barat, Cornelis MH.

Seperti yang diberitakan dalam Republika Online, gubernur dari “propinsi seribu pulau” ini, menyatakan akan mengusulkan referendum ke Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bila Parpol Koalisi Merah Putih (KMP) jegal pelantikan Jokowi-JK. Cornelis akan ajukan tiga opsi antara lain cabut UU Pilkada, pembentukan negara bagian dan merdeka per-pulau.

Ide gubernur Kalimantan Barat ini mungkin sebuah pemikiran ‘ngeri-ngeri sedap’ ditengah hiruk-pikuk gonjang-ganjing demokrasi ala DPR sekarang. Munculnya ide ‘nyeleneh’ tersebut bisa menjadi gelombang tsunami atau gelinding bola salju yang tak pernah diperkirakan sebelumnya oleh para Wakil Rakyat di Senayan.

Lain lubuk lain belalang.

Masalah disintegrasi juga masih menyelimuti propinsi paling timur Indonesia, Papua Barat. Perlakuan yang tidak akomodatif dari pemerintah dan PT Freeport Indonesia terhadap tuntutan masyarakat setempat mengakibatkan protes-protes yang terus-menerus baik dilakukan secara terbuka maupun secara laten. Hal ini, menjadi salah satu faktor munculnya gerakan separatis OPM. Bahaya OPM sangat jelas ingin memerdekakan Papua, maka karena itu seharusnya OPM ditanggapi dengan serius seperti seriusnya aparat menangani kasus terorisme.

Berbagai kemiskinan dan pelanggaran kemanusiaan yang terjadi pada rakyat Papua dan juga rakyat Indonesia yang lain disebabkan sistem Kapitalisme yang dipaksakan Amerika Serikat di dunia dan diadopsi oleh pemerintah Indonesia. Kekayaan alam seperti tambang emas dan minyak , yang sesungguhnya merupakan milik rakyat, diberikan ke asing. Sementara rakyat menderita.

Disintegrasi? Tentu bukan merupakan sebuah solusi. Disintegrasi adalah alat politik negara imperialis seperti AS untuk lebih mencengkram penjajahannya. Semuanya itu kemudian bermuara pada perampokan kekayaan alam negeri Islam termasuk Papua. Sebagai contoh, pulau kecil Timor Timur. Setelah Timor Timur lepas dari Indonesia, alih-alih menjadi negara yang sejahtera. Timor Timur diterlantarkan oleh negara-negara Barat dan menjadi salah satu negara termiskin di dunia.

NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), sejatinya, selama dalam perjalannya pernah mengalami bentuk negara serikat (RIS). Ada Negara Republik Indonesia dengan ibu kota Jakarta. Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Sumatera Timur dan Negara Sumatera Selatan. Namun, bentuk ini kemudian dihapus karena perpecahan justru menguntungkan pihak Belanda yang masih terus ingin kembali menjajah Indonesia.

Kita jangan lagi mau diadu domba dan dibodoh-bodohi oleh kekuatan imperialisme asing seperti Amerika Serikat. Isu HAM dan sentimen Agama hanyalah alat bagi mereka untuk memprovokasi keadaan. AS tidak punya otoritas moral dan politik lagi bicara HAM. Justru negara itu adalah pelanggar HAM nomor wahid di dunia. Mereka juga tidak peduli nasib umat kristiani di Afrika dan Amerika Latin yang miskin. Justru AS punya andil besar memiskinkan wilayah itu dengan ekonomi kapitalisme globalnya.

NKRI, Seperti yang sering disuarakan oleh kaum Nasionalis – akankah bisa benar benar menjadi suatu harga mati?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline