Dalam dunia bisnis, terutama dalam proses tender atau pelelangan proyek, sering kali diperlukan jaminan penawaran sebagai bentuk kepastian bagi pihak penerima tender bahwa pihak penawar serius dan dapat dipercaya. Dua instrumen yang umum digunakan dalam konteks ini adalah bank garansi dan surety bond. Meskipun keduanya sering kali digunakan secara bergantian, sebenarnya terdapat perbedaan mendasar antara keduanya.
Bank Garansi:
Bank garansi adalah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh bank sebagai jaminan atas keberhasilan pihak tertentu dalam memenuhi kewajibannya kepada pihak lain. Dalam konteks jaminan penawaran, bank garansi dianggap sebagai janji dari bank bahwa jika penawar tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan persyaratan tender, maka bank akan membayar sejumlah uang kepada pihak yang menerima tender.
Keunggulan utama dari bank garansi adalah kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkannya. Bank garansi biasanya dapat diperoleh dengan cepat dan mudah, asalkan penawar memiliki kelayakan dan kredit yang memadai di mata bank.
Surety Bond:
Surety bond, atau yang sering juga disebut sebagai jaminan kesanggupan, adalah perjanjian antara tiga pihak: obligee (pihak yang menerima jaminan), principal (pihak yang memberikan jaminan), dan surety (pihak yang memberikan jaminan atas nama principal). Surety bond menjamin bahwa principal akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan persyaratan kontrak.
Perbedaan utama antara bank garansi dan surety bond terletak pada pihak yang memberikan jaminan. Jika bank garansi dikeluarkan oleh bank, maka surety bond diberikan oleh perusahaan surety yang merupakan lembaga khusus yang menyediakan jaminan kesanggupan.
Meskipun bank garansi dan surety bond memiliki tujuan yang sama dalam konteks jaminan penawaran, yaitu memberikan kepastian kepada pihak yang menerima tender bahwa penawar akan memenuhi kewajibannya, namun terdapat perbedaan mendasar dalam mekanisme dan pihak yang terlibat. Sebelum memilih antara bank garansi dan surety bond, penawar perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kelebihan masing-masing instrumen ini untuk memastikan keberhasilan dalam mendapatkan kontrak tender.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H