Lihat ke Halaman Asli

Kejahatan dan Kekerasan yang Dilakukan Anak dan Menimpa Anak

Diperbarui: 16 Mei 2016   18:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam waktu dekat ini banyak sekali kita dengar kejadian - kejadian kejahatan atau kekerasan yang dilakukan oleh yang bisa dibilang dibawah umur. Namun kejahatannya bisa dikatakan sebagai kejahatan yang termasuk kejahatan yang parah. Pemerkosaan dan pembunuhan yang saat ini banyak dibicarakan oleh banyak orang. Banyak sekali akhir - akhir ini hal tersebut terjadi, bukan hanya didaerah - daerah tetapi juga dikota-kota yang ramai.

Kasus yuyun yang terjadi dilampung pemerkosaan yang berakhir dengan pembunuhan terhadap anak berusia 14 tahun yang dilakukan oleh 14 orang yang 7 diantaranya adalah termasuk anak dibawah umur, menyusul kasus didaerah juga yang korbannya anak berusia 10 tahun, kemudian kejadian anak usia 2,5 tahun yang diperkosa dan dibunuh, dan sampai yang terakhir kejadian pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi terhadap enno berusia 19 tahun.

Melihat kejadian - kejadian tersebut membuat terasa miris mendengar maupun membaca beritanya. Banyak perdebatan mengenai hukuman bagi pelaku yang berusia dibawah umur apakah itu termasuk adil atau tidak, bahkan korban meninggal dan hasil persidangan diganjar hukuman 10 tahun saja. Namun dengan peraturan perundang -undangan bahwa anak dibawah umur belum bisa dihukum dengan hukuman orang dewasa.

Bagaimana cara menyikapinya memang tergantug dari sudut pandang masing - masing, dari pihak korban pasti merasa kurang adil, tapi bagi keluarga pelaku atau aktivis pembela akan merasa hukuman seperti itu sudahlah hukuman yang pantas. Yang pasti orang tua harus lebih memperhatikan perkembangan anaknya dan memberikan pengertian untuk lebih berhati - hati lagi dalam berhubungan dengan lawan jenisnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline