Secara global, jumlah penduduk perempuan di Indonesia lebih banyak daripada laki-laki, namun pada kenyataannya kehadiran perempuan di dunia politik masih sangat rendah. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu :
- Masih adanya kultur yang melanggengkan pemimpin itu harus laki-laki. Hal ini disebabkan karena masih adanya budaya patriarki. Budaya patriarki adalah budaya dimana laki -- laki mempunyai kedudukan lebih tinggi dari perempuan. Peran politik sering dianggap lebih cocok untuk laki-laki, sementara perempuan lebih sering dianggap cocok untuk peran-peran yang terkait dengan keluarga. Budaya patriarki ini dapat terlihat ketika banyak jabatan penting di isi oleh seorang laki-laki, sedangkan perempuan hanya sisanya. Adanya anggapan bahwa perempuan kurang mampu, kurang berani dalam menyampaikan gagasan dan kritiknya dalam sebuah forum musyawarah.
- Secara Struktural masih adanya kebijakan yang menghambat kesetaraan gender. Hal ini terlihat ketika proses seleksi kandidat dalam partai politik. Pemimpin laki-laki di partai politik memiliki pengaruh yang tidak proporsional terhadap partai politik hal tersebut terkait dengan ketidaksetaraan gender. Sehingga kandidat yang akan maju dalam pemilu lebih banyak diseleksi oleh pemimpin laki-laki daripada perempuan. Karena hal tersebut kandidat perempuan kurang mendapatkan dukungan dari partai politik.
- Kurangnya kepercayaan diri perempuan dalam bidang politik. Kondisi kurangnya kepercayaan diri perempuan sebagai representasi masih kurangnya minat perempuan menduduki kursi politik. Perempuan merasa kurang memiliki kemampuan untuk bersaing dengan laki-laki di bidang politik. Dan kualitas perempuan juga sangat penting, karena perempuan harus mempersiapkan diri untuk memasuki politik dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peran mereka sebagai wakil rakyat.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi faktor-faktor tersebut adalah :
- Kampanye penyadaran harus dilakukan untuk mengubah budaya patriarki yang masih ada di masyarakat.
- Perlunya adanya reformasi struktural di partai politik untuk menghilangkan kebijakan atau tindakan yang menghambat kesetaraan gender, seperti penerapan kuota gender saat proses seleksi kandidat dan memastikan perempuan berada di dalam struktur kepemimpinan partai.
- Diperlukan upaya untuk meningkatkan kepercayaan diri perempuan dalam bidang politik melalui program pelatihan, dukungan mentorship, dan pembentukan komunitas yang mendukung perempuan dalam memasuki dan bertahan di dunia politik.
Upaya-upaya tersebut memerlukan dukungan dari pemerintah, partai politik, dan masyarakat secara keseluruhan. Untuk mewujudkan sistem politik yang lebih inklusif dan representatif bagi semua warga negara, Indonesia harus dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik melalui pendekatan yang holistik dan upaya yang terorganisir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H