Pendahuluan
Literasi dapat diartikan sebagai keahlian membaca dan menulis. Membangun budaya literasi merupakan membangun sebuah peradaban negara yang maju. Salah satu tolok ukur kemajuan suatu negara adalah dilihat dari seberapa besar tingkat kemampuan literasi masyarakatnya. Jika suatu negara memiliki indeks literasi yang tinggi maka negara tempat tinggal mereka dipastikan memiliki pembangunan yang lebih baik.
Namun, budaya literasi negara Indonesia masih sangat rendah daripada budaya literasi negara-negara lain di dunia,. Literasi belum menjadi budaya di kalangan masyarakat luas kita. Jika dibandingkan dengan budaya membaca negara lain, Indonesia mendapatkan peringkat yang sangat jauh di bawah rata-rata negara-negara lain di dunia.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Program for International Student Asesessment (PISA) yang dirilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada tahun 2019, Indonesia merupakan negara yang menempati ranking ke-62 dari 70 negara di dunia atau memiliki peringkat 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah di dunia. Artinya, dari data tersebut dapat diketahui bahwa masyarakat Indonesia memiliki tingkat literasi buruk.
Literasi Sekolah
Literasi sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Pada tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan Gerakan Literasi Nasional (GLN), dimana Gerakan Literasi Sekolah menjadi salah satu programnya. Budaya literasi sekolah ini sangatlah penting untuk meningkatkan mutu dan kemampuan siswa, membiasakan siswa membaca dan mengelola informasi yang mereka peroleh sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna, bermutu, dan menyenangkan.
Sebagaimana yang tertera dalam Tujuan Literasi Sekolah (2016) adalah untuk meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literal, menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan, serta menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai stategi membaca.
Sayangnya, literasi belum menjadi budaya di kalangan pelajar Indonesia, terutama di tingkat sekolah dasar. Kebiasaan literasi belum menjadi prioritas bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menyadari pentingnya membaca dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Kegiatan membaca masih bersifat sekedar memenuhi kewajiban sekolah, bukan menjadi kebutuhan primer seperti layaknya negara-negara maju di dunia.
Padahal kemampuan literasi yang baik akan membuka jalan kepada keterampilan berbahasa lainnya, seperti menyimak, berbicara, dan menulis. Kemampuan literasi yang baik akan mengasah kemampuan berpikir kritis, kreatif inovatif, serta menumbuhkan budi pekerti siswa.
Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), untuk menunjang suksesnya pembangunan Indonesia di abad ke-21, masyarakat Indonesia harus menguasai enam literasi dasar, yaitu literasi bahasa, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya.
Sejalan dengan hal itu, pada pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar pemerintah melalui Program Sekolah Penggerak menjadikan literasi sebagai salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap pelajar Indonesia.