Lihat ke Halaman Asli

AKIHensa

TERVERIFIKASI

PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

Swasembada Gula dan Kemandirian Pangan Nasional

Diperbarui: 15 Juli 2024   18:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Foto by Dokumen PTPN 3 

Wacana Kementerian Kesehatan yang akan memberlakukan pelabelan khusus kandungan gula bagi produk-produk makanan bergula dan minuman manis, patut disambut gembira. 

Upaya tesebut berkaitan dengan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat kita untuk menghindari dari ancaman penyakit diabetes yang sudah menggejala secara luas. 

Bahkan untuk lebih ketat lagi dalam pengawasan terhadap penggunaan produk-produk bergula, maka seharusnya bukan hanya sekedar pelabelan kandungan gula saja. 

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bisa pula mengupayakan diterapkannya kriteria kandungan gula yang aman dalam setiap produk makanan dan minuman. 

Untuk kriteria kandungan gula yang aman tentu dibutuhkan intrumen dengan sebuah regulasi yang berbentuk aturan baku dimana kriteria tersebut masuk dalam salah satu item audit produk makanan dan minuman bergula. 

Upaya ketat pembatasan makanan dan minuman bergula sudah sangat mendesak dilakukan oleh Departemen Kesehatan dan pengawasannya dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Departemen Kesehatan. 

Penerapan pelabelan kandungan gula dan pembatasan kadar gula maksimum yang aman bagi kesehatan terhadap produk makanan dan minuman bergula, diharapkan bisa mengurangi konsumsi gula per kapita pertahun secara nasional. 

Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan maka mereka semakin bijak dalam mengonsumsi gula di kehidupan sehari-harinya. 

Keberhasilan tersebut secara tidak langsung bisa membantu target swa sembada gula Nasional yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah. 

Dengan demikian, konsumsi gula per kapita pertahun akan turun secara nasional kemudian diikuti dengan meningkatnya kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit diabetes serta tercapainya target swasembada gula nasional. 

Swasembada Gula Nasional. 

Gula merupakan salah satu komoditas bahan pangan pokok strategis karena kehadirannya sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dan kalori bagi masyarakat Indonesia maupun industri makanan dan minuman. 

Program swasembada gula merupakan upaya yang menjadi target dalam menunjang kemandirian pangan secara Nasional. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline