Konfederasi Sepak Bola Asia, AFC telah resmi mengumumkan 4 negara, Indonesia, Qatar, Australia, dan Korea sebagai kandidat tuan rumah ajang turnamen bergengsi untuk sepak bola Asia yaitu Piala Asia 2023. Bagaimana peluang Indonesia?
Hal tersebut dirilis melalui situs resmi The-AFC.com (18/7/22) yang menyebutkan bahwa AFC telah menerima Expressions of Interest (EoI) dari empat Asosiasi Anggota AFC untuk menjadi tuan rumah kompetisi final Piala Asia 2023.
Mereka telah merespon undangan AFC pada 31 Mei 2022 kepada semua anggota yang menyatakan minat untuk menjadi tuan rumah turnamen hingga batas waktu yang ditentukan yaitu 15 Juli 2022.
Resmi tercatat 4 negara yaitu Indonesia (Football Association of Indonesia), Australia (Football Australia), Korea (Korea Football Association), dan Qatar (Qatar Football Association) telah mengajukan lamaran sebagai calon tuan rumah.
Dokumen-dokumen terkait pencalonan tersebut harus segera diserahkan para kandidat dan sudah diterima oleh AFC paling lambat pada 31 Agustus 2022.
Evaluasi keseluruhan dari penawaran sebagai kandidat tuan rumah akan dilakukan oleh Administrasi AFC untuk ditentukan kandidat yang terpilih sebagai tuan rumah Piala Asia 2023. Hal itu diumumkan resmi oleh Komite Eksekutif AFC pada 17 Oktober 2022.
Bagaimanakah peluang Indonesia menjadi tuan rumah Piala Asia 2023 tersebut? Pertanyaan ini perlu dijawab karena pesaing kita adalah negera-negara kuat sepak bola di Asia yaitu Australia, Korea Selatan, dan Qatar.
Mari kita simak beberapa catatan rekam jejak kiprah para kandidat dalam menyelenggarakan ajang-ajang international yang mungkin menjadi pertimbangan tim evaluasi dari AFC.
Indonesia
Sejauh ini Indonesia tidak kalah dengan mereka karena memiliki catatan rekam jejak yang sangat baik dalam menyelenggarakan ajang olahraga yang bertaraf internasional.