Setelah diwacanakan oleh para pejabat Kementerian BUMN dan Pertamina akhirnya mulai 1 April 2022, Pertamax resmi dinaikkan harga per liternya. Berita-berita tersebut sudah banyak diwartakan media baik cetak maupun online.
Bahkan Meneg BUMN, Erick Thohir juga sudah menyampaikan permintaan maafnya sehubungan dengan kenaikan jenis BBM Pertamax yang mempunya RON 92 ini, seperti diberitakan berbagai media.
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter. Ini bukan sekedar sensasi 1 April yang sering kita kenal sebagai April Mop. Pertamina tidak sedang nge "prank" tetapi ini fakta yang terjadi.
Kenaikan harga dilakukan setelah mempertimbangkan lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari US$73,36 per barel pada Desember 2021 menjadi US$114,55 per 24 Maret 2022.
Sehingga kenaikan ini tidak bisa lagi dihindari untuk mengurangi defisit keuangan perusahaan. Dibutuhkan harga baru yang bisa menjamin nilai ke ekonomian Pertamax lebih sehat. Begitu katanya para pejabat itu.
Selain itu kenaikan ini juga merupakan implementasi dan pemberlakuan dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran.
Berlaku bagi harga untuk jenis bahan bakar bensin dan solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Lalu sejauh mana pengaruhnya bagi para konsumen BBM Pertamax? Bagi mereka yang memang kalangan atas kenaikan ini tidak begitu berarti. Karena masih pada rentang harga-harga jenis RON 92 yang dijual perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia seperti Shell misalnya.
Namun juga tidak menutup kemungkinan beberapa pengguna Pertamax setelah kenaikan ini beralih ke Pertalite. Tarifnya per 1 Aptil ini sama di seluruh Indonesia yaitu Rp 7.650,00 per liter.