Lihat ke Halaman Asli

AKIHensa

TERVERIFIKASI

PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

Charlie Hebdo, Bagaimana Bersikap Menghadapi Penghinaan Kaum Intoleran

Diperbarui: 3 November 2020   16:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Prancis, Emmanuel Macron (Foto AP/Olivier Hoslet)

Majalah Satire Charlie Hebdo memang sengaja membuat karikatur yang melecehkan Nabi Muhammad SAW. Dalam ajaran Islam, menggambar atau melukis Nabi adalah perbuatan yang dilarang.

Para ulama telah memiliki ijma' tentang haramnya melukis wajah Rasulullah SAW, apapun alasannya. Bahkan meskipun untuk tujuan mulia. 

Pelarangan ini bukan semata karena penghinaan, melainkan karena kepalsuan dan tidak adanya jaminan validitas dan keorsinilannya.

Oleh sebab itu, hingga kini belum ada riwayat tentang sahabat nabi yang berhasil melukis sosok Rasulullah dengan gambar yang sama percis. 

Demikian pula hingga kini tidak pernah ada kasus dimana ada lukisan manusia yang diklaim sebagai wajah Rasulullah SAW sepanjang sejarah umat Islam.

Sosok Nabi adalah panutan bagi umat. Setiap perkataan, perbuatan, sikap dan semua gerak-gerik Nabi adalah panutan bagi umat. 

Ribuan hadist yang merupakan sabda Nabi adalah hukum tertulis dari penjabaran hukum utama, Kitab Suci Al Quran.

Sejak Nabi Muhammad wafat, para Sahabat dengan setia mempertahankan keaslian dari Hadist Nabi. Para Sahabat menjaga dengan ketat Hadist tersebut dari perbuatan orang-orang munafik yang memalsukannya.

Upaya-upaya pemalsuan Hadist pada zaman para sahabat kerap dilakukan oleh kaum munafik dan musuh Islam. Pada zaman itu kaum intoleran juga gencar melakukan penghinaan vulgar terhadap sosok Nabi.

Penghinaan yang diterima Nabi Muhammad saat Beliau masih hidup hingga sekarang masih terus menerus dilakukan oleh kaum intoleran. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline