Heboh pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron yang mendukung apa yang sudah diperbuat Charlie Hebdo tentang karikatur Nabi Muhammad, masih terus bergulir.
Turkey, Afganistan, Malaysia dan Negara-negara Islam di Timur Tengah mengecam pernyataan Macron. Termasuk Indonesia, resmi mengecam pernyataan Macron yang sudah menyinggung 2 Miliar muslim di Dunia.
"Indonesia mengecam pernyataan Presiden Prancis yang tidak menghormati Islam dan komunitas Muslim di seluruh dunia."
"Pernyataan itu menyinggung lebih dari 2 miliar Muslim di seluruh dunia dan memicu perpecahan berbagai agama di dunia," demikian pernyataan Kemlu, seperti dilansir CNNIndonesia.com (30/10/20).
Macron membela Charlie Hebdo atas nama kebebasan berpendapat yang dijamin Undang-undang. Alasan yang seolah merupakan pembenaran pada perlakuan majalah satir tersebut untuk melakukan penghinaan kepada symbol agama.
Charlie Hebdo pertama kali didirikan oleh Francois Cavanna pada tahun 1970. Sempat berhenti beroperasi pada Desember 1981 namun pada tahun 1992, Charlie Hebdo kembali beroperasi. Menerbitkan publikasi pertamanya yang berhasil terjual 100 ribu eksemplar.
Charlie Hebdo dikenal sebagai majalah yang menampilkan laporan jurnalistik dalam bentuk karikatur serta lelucon satir.
Isi majalah ini banyak mengkritik sayap kanan, termasuk politik, budaya, dan beberapa agama seperti Katolik, Yudaisme, dan Islam.
Keberadaan majalah satir ini yang beberapa kali membuat karikatur pelecehan terhadap Nabi Muhammad sejak tahun 2006 ini, seakan sengaja hanya sekedar menghina salah satu agama.
Pembiaran ini justru sangat merugikan Pemerintah Perancis. Penduduk mereka saling bunuh hanya karena perbedaan persepsi akibat unggahan oleh Charlie Hebdo.