Lihat ke Halaman Asli

AKIHensa

TERVERIFIKASI

PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

Pesan Puan Maharani untuk Jokowi dan Peringatan WHO

Diperbarui: 14 Mei 2020   06:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Jessica Helena Wuysang/ANTARA FOTO

Pesan Ketua DPR dan WHO ini tentu saja sangat penting bagi Pemerintahan Jokowi. Suatu hal yang tidak mungkin jajaran Pemerintah akan membiarkan begitu saja terjadinya paparan coronavirus yang lebih mengerikan lagi hanya karena adanya pelonggaran PSBB. 

Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan mengejutkan tentang saatnya kita harus berdamai dengan coronavirus, Covid 19. Disusul kemudian pernyataan para Menteri tentang kemungkinan dilakukannya pelonggaran dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dijalankan dalam dua bulan terakhir ini di berbagai daerah.  

Hal ini bahkan sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan yang kembali membuka jalur jalur perjalanan moda transportasi baik udara, darat maupun laut. Bandara sudah kembali ramai dipadati penumpang demikian pula terminal bus dan stasiun kereta api. 

Kendati mereka yang diperbolehkan melakukan perjalanan tersebut harus memenuhi persyaratan ketat namun tetap saja risiko tinggi harus dihadapi dari paparan coronavirus. 

Banyak para akademisi, politisi, para pengamat dan pemuka masyarakat yang menganggap bahwa pelonggaran dari PSBB ini belum saatnya. Jumlah pasien positif masih terus bertambah belum terlihat adanya penurunan yang berarti. 

Data terakhir yang dipublish Departemen Kesehatan menunjukkan jumlah pasien positif sudah mencapai 15.438 orang, 3.287 orang sembuh dan 1.028 orang meninggal.  

Ketua DPR Puan Maharani  juga ikut berpendapat bahwa saat ini bukan waktunya bagi pemerintah memilih antara ekonomi ataupun kesehatan masyarakat. Puan menegaskan pemerintah wajib mencari cara agar keduanya bisa berjalan seiring di tengah pandemi.

"Berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan PSBB, Pemerintah perlu melakukan kajian yang komprehensif dan cermat berbasiskan pada data," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dirilis situs dpr.go.id, (12/5/20).

Puan mengatakan selama ini pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberi izin PSBB ke daerah. Seharusnya prinsip itu juga diterapkan pemerintah ketika ingin merelaksasi pembatasan dalam memutus mata rantai penyebaran. 

Seaiknya memang demikian. Tidak perlu terburu-buru melonggarkan PSBB dalam situasi grafik pasien tertular masih terlihat landai belum menunjukkan penurunan. Jika pelonggaran ini dilakukan merupakan putusan yang sangat berisiko tinggi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline