Ternyata tidak semuanya klub-klub ISL bersikap resisten terhadap upaya BOPI dalam menertibkan urusan persyaratan administrasi untuk mencapai klub profesional sesuai standar FIFA/AFC. Semen Padang dan Pelita Bandung Raya adalah contoh klub yang merespon positif rekomendasi BOPI tersebut. Upayanya dalam melengkapi persyaratan untuk berkompetisi di LSI 2015 sangat di apresiasi oleh BOPI.
Tim Kabau Sirah ini mungkin merupakan salah satu klub dari tiga klub lain seperti Persib, Persipura, dan Sriwijaya, yang hampir rampung dalam melengkapi data-data administrasi yang diperlukan. Menurut Direktur Teknik Semen Padang, bahwa Semen Padang pernah main di Piala AFC pada 2013. Untuk itu Semen Padang saat itu berusaha melengkapi persyaratan yang ditetapkan agar bisa bermain di level Asia. Maka karena itu pula kelengkapan data administrasi klub tetap bisa dipertanggungjawabkan hingga kini. Asdian sangat mengapresiasi langkah yang diambil BOPI sebagai proses menuju perbaikan level profesional klub.
Sementara itu Manajemen Pelita Bandung Raya (PBR) juga mengaku telah memenuhi persyaratan yang diminta Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Menurut perwakilan Manajemen PBR, Richi, pihaknya sudah bebas hutang kepada seluruh pemain dan official, legalitas klub, termasuk masalah NPWP hingga laporan pajak. Richi juga menyatakan bahwa PBR sudah memiliki NPWP karena sudah berbentuk badan hukum dengan nama PT Kreasi Performa Pasundan (KPP) lengkap dengan dokumen legalitas perusahaan berbadan hukum. Hanya memang untuk laporan pajak belum bisa dilengkapi karena butuh waktu termasuk soal laporan keuangan masih dalam proses mengingat kompetisi LSI 2014 baru saja selesai. Ditjen Pajak sendiri beberapa hari yang lalu bersedia membantu membenahi persoalan perpajakan bagi klub-klub ISL.
Dari contoh dua klub di atas, sebenarnya apa sih yang tidak bisa diselesaikan dengan baik?. Jika pada awalnya bertekad untuk lebih baik maka semua akan bisa diselesaikan dengan baik. Klub-klub ISL yang sudah berbadan hukum perseroan terbatas atau PT memang harus mampu membenahi soal perpajakannya dengan memilki Nomor Pokok Wajib Pajak. Apalagi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan siap membantu dan mencari solusi bagi semua klub peserta Indonesia Super League (ISL) 2015 yang diduga belum menyelesaikan kewajiban pajak sebelum kompetisi tersebut digulirkan. Pejabat Ditjen Pajak itu memberikan sejumlah solusi yang bisa ditempuh. Bisa dengan pengurangan pajak atau membayar tunggakannya secara mencicil. Yang penting ada kesadaran dari klub-klub itu bahwa mereka selama ini telah lalai sebagai wajib pajak dan bersedia memperbaiki kesalahan itu.
Bandung 22 Februari 2015
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H