Lihat ke Halaman Asli

Infrastruktur Server e-Faktur Dirjen Pajak

Diperbarui: 31 Maret 2016   14:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="eFaktur Status"][/caption]Sejak diberlakukan elektronik Faktur Pajak sejak tanggal 1 Juli 2015 kami cukup optimis bahwa kedepannya perusahaan akan dipermudah dalam melakukan transaksi pembuatan faktur pajak keluaran ataupun faktur pajak masukan. Awalnya kami perlu beradaptasi dengan system baru ini, dan dalam waktu beberapa minggu setelahnya kami sudah mulai terbiasa menggunakan aplikasi ini.

Dan bulan berikutnya kami juga mencoba memanfaatkan Kode QR di Faktur Pajak Masukan supaya kami tidak perlu melakukan input. Dan ribuan faktur dapat dikerjakan dalam sebentar saja, fitur ini sangat membantu dibanding sebelum adanya efaktur. Untuk Faktur Pajak Keluaran, kami juga menggunakan interface yang digunakan untuk langsung koneksi kedatabase perusahaan. Begitu juga untuk Dokumen lainnya. Sehingga kami berhasil memangkas jam kerja kami dengan menggunakan semua fitur yang disediakan di eFaktur ini.

Sayangnya sepertinya DJP tidak terlalu memperhitungkan dengan baik kapasitas infrastrukturnya. Sehingga dalam perjalanannya kami beberapa kali menemukan kesulitan untuk upload data. Tetapi biasanya hal ini tidak berlangsung lama, beberapa menit atau beberapa jam. Tetapi beberapa hari ini server DJP sangat tidak stabil dan kali ini berlangsung berhari-hari. Kami mungkin berasumsi mungkin karena berbarengan dengan pelaporan pajak tahunan sehingga menyebabkan akses ke Server DJP terjadi antrian yang luar biasa. Efek disisi bisnis, kami terlambat mengirimkan Invoice tagihan dan berpotensi cash flow perusahaan terganggu.

Kami berharap setelah tanggal 1 April 2016 ini service server normal kembali, biarlah untuk sementara waktu ini kami bekerja diluar jam kerja karena biasanya diluar jam kerja server dapat diakses. Kami juga sangat berharap supaya ada perbaikan dari sisi DJP untuk menunjang infrastrukturnya, mengingat pada tanggal 1 Juli 2016 e-Faktur akan dilaksanakan nasional.[caption caption="Loading eFaktur"]

[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline