Lihat ke Halaman Asli

Henrisia Id

Mahasiswa

Perbedaan Hak Sipil dalam Negara dan Hak Asasi Manusia

Diperbarui: 23 September 2024   10:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada umumnya, setiap negara mengatur sebuah permasalahan terkait hak dan kewajiban warga negaranya dalam suatu peraturan perundang-undangan negaranya dalam hidup berbangsa dan bernegara.Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan sesuatu berdasarkan peraturan hukum,norma sosial,ataupun nilai moral.

dalam hal ini oleh pihak lain tidak dapat menuntut paksa olehnya.dengan demikian hak pada dasarnya mengacu kepada sesuatu yang mesti didapatkan atau diperoleh baik Ketika  seseorang berinteraksi dengan orang lain,kelompok atau dengan suatu Lembaga dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.

Mengingat jika negara kita ini sangat membutuhkan sekali adanya perkembangan demokrasi dan kemanusiaan di negara Indonesia saat ini,Maka sangatlah penting untuk mengkaji lebih dalam tentang hak sipil dalam bernegara dan hak asasi manusia.

Mengapa begitu?

Di satu sisi,pemenuhan hak bernegara dan hak asasi manusia merupakan salah satu indikator keberhasilan tumbuhnya keharmonisan diantara kemanusiaan dan kehidupan demokrasi.

Berikut penjelasan mengenai apa itu Hak asasi manusia dan hak sipil dalan negara.

Penjelasan mengenai Hak sipil dalam negara:

Hak sipil dalam negara seringkali diartikan sebagai hak yang khusus diberikan kepada semua warga negara itu sendiri dan tidak menyangkut warga negara asing.Hak dalam bernegara sendiri ternyata sudah ada serta sudah di terapkan sejak tahun kemerdekaan,dimana Dewan perwakilan rakyat indonesia mengeluarkan beberapa undang-undang diantaranya yaitu : di dalam pasal "27 ayat 2"yang berbunyi "Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Penjelasan mengenai Hak asasi manusia:

Hak asasi manusia sendiri sebenarnya sudah ada sejak ia lahir,dimana setiap insan dibekali oleh suatu lindungan berupa"hak".jika seorang tidak memiliki hak mustahil mereka dapat hidup aman dan tentram sebagai manusia.

Secara definisi,hak memiliki fungsi yang begitu penting diantaranya adalah sebagai pedoman untuk berperilaku,melindungi kebebasan,serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline