Lihat ke Halaman Asli

Akankah Uang Kartal Menjadi Kenangan?

Diperbarui: 22 November 2016   15:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi uang, sumber @detikfinance

“Suatu kali ketika berkunjung ke sebuah mall, saya dikejutkan dengan antrian di sebuah gerai minuman. Karena penasaran saya pun menuju tenant dimaksud, ternyata para pengunjung rela berlama-lama dengan antrian yang panjang hanya untuk mendapatkan minuman teh yang dikemas dengan berbagai rasa dikarenakan harga promo dengan buy one get one. Saya pun tertarik ingin membeli, tetapi semakin diperhatikan tak satupun pengunjung yang mengeluarkan uang dalam pembayarannya. Saya pun keluar antrian karena promo hanya berlaku untuk pengunjung yang menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan sebuah bank.”-satu pengalaman-

UANG SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN
Sebelum mengenal uang, masyarakat era pra modern menggunakan sistem barter antar barang yang diperjualbelikan dalam pembayarannya. Hal tersebut sebuah kelaziman dimasa itu untuk memenuhi kebutuhan hidup anggota keluarga. Seiring perkembangan zaman dan pengetahuan mengenai alat pembayaran, masyarakat pun akhirnya mengenal uang.

Masyarakat secara umun selalu menggunakan uang dalam kegiatan ekonomi yang dilakukannya sehari-hari. Uang merupakan sesuatu yang bisa diterima dan dipercaya sebagai alat pembayaran yang sah dan sebagai alat tukar menukar. Selain itu fungsi lain dari uang adalah sebagai alat penyimpan nilai, sebagai satuan hitung (unit of account) dan standar pembayaran dimasa yang akan datang (standart of deffered payment).

Pada awalnya masyarakat hanya mengenal uang yang terdiri dari uang kertas dan uang logam, yang sering juga disebut sebagai uang kartal. Dilihat dari sejarah perkembangan uang, pertama kali uang digunakan sebagai alat pembayaran sesuai fungsi pokoknya. Tetapi Pada perkembangannya, pembayaran dalam transaksi ekonomi sudah dapat dilakukan dalam bentuk non fisik/non tunai, khususnya setelah dimulainya evolusi perbankan pada abad ke 18.

Dewasa ini, alat pembayaran non tunai sudah berkembang dan semakin lazim dipakai masyarakat. Dalam berbelanja misalnya, tidak perlu membawa banyak uang tunai karena sudah tersedia fitur-fitur di pusat perbelanjaan yang sistem pembayarannya tidak dengan uang fisik, apalagi ditambah promo dari berbagai merchant yang menyediakan pembayaran dengan non tunai.

Evolusi sistem pembayaran yang terjadi dalam kegiatan ekonomi masyarakat sebenarnya membawa suatu negara ke arah yang lebih modern. Ini juga menjadi ciri suatu negara maju dimana penggunaan uang tunai dalam transaksi sehari-hari sangat terbatas. Dengan penggunaan traksaksi dalam bentuk non tunai akan membentuk komunitas masyarakat Less Cash Society / LCS.

GERAKAN NASIONAL NON TUNAI
Bank Indonesia mecanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada tanggal 14 Agustus 2014. Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen mendukung Gerakan Nasional Non Tunai.

Gerakan ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan uang tunai dalam kegiatan ekonomi sehari-hari yang dilakukan masyarakat. Berbagai manfaat sebenarnya bisa diperoleh dari alat pembayaran non tunai diantaranya:
1. Praktis dalam transaksi dan keamanan dalam membawa instrumen non tunai dibandingkan dengan uang tunai.
2. Efisiensi biaya antara biaya produksi instrumen non tunai dengan biaya pencetakan, peredaran serta pengelolaan uang tunai.
3. Pencatatan transaksi secara otomatis sehingga memudahkan dalam menghitung aktivitas ekonomi. Hal tersebut tentu dapat mencegah underground economy yang umumnya dilakukan dalam bentuk tunai.
4. Penggunaan alat pembayaran non tunai juga akan meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian (velocity of money).

Selain itu dengan penggunaan alat pembayaran non tunai akan menciptakan good governance dalam pemerintahan dan transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan uang. Dengan semakin berkembangnya LCS juga akan mengurangi jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat.

Gerakan Nasional Non Tunai ini tidak hanya dilakukan oleh Bank Indonesia. Pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat umum pun diharapkan menjadi penggerak dalam mewujudkan cita-cita bersama ini yaitu Less Cash Society. Gerakan ini memperlihatkan kepada kita bahwa pembayaran non tunai yang dilakukan oleh semua pihak dalam transaksinya sudah seharusnya diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia.

Dengan instrumen pembayaran non tunai ini akan menggerakkan dinamika perekonomian, pihak bank dan penerbit kartu akan berlomba-lomba memberikan layanan yang semakin prima. Pelaku usaha baik yang bergerak secara ritel maupun online / e-commerce akan dengan mudah mengelola arus uang yang masuk dan keluar dan manfaatnya yang besar karena efektif dan efisien dalam pemakaian instrumen non tunai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline