Lihat ke Halaman Asli

3 Fungsi Agama dan Hubungannya dengan Hak dan Kewajiban Warganegara Indonesia Saat Ini (Pandemi Covid-19)

Diperbarui: 8 Januari 2021   12:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hubungan antara agama dan negara menjadi wacana aktual dan dinamis dalam setiap fase perkembangan peradaban baik di dunia Barat maupun di dunia Timur. Perdebatan tersebut berkisar pada masalah bentuk negara, apakah bersifat integral, simbiotik ataukah sekuler. Berangkat dari wacana tersebut, kajian ini meneliti eksistensi hubungan antara agama (Islam) dan negara di Indonesia.

Di Indonesia, setiap orang tidak boleh mendapatkan paksaan dalam memilih dan menganut agama atau kepercayaannya, karena paksaan tersebut akan mengganggu kebebasan seseorang dalam menganut suatu agama atau kepercayaan orang tersebut.

1. Hidup menjadi lebih teratur.

Disetiap ajaran agama, seseorang harus meyakini akan keberadaan Tuhan Yang Maha Esa, harus taat dan menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa. Jika kita yakin akan keberadaan Tuhan, hidup kita akan mudah mencapai tujuan apa yang ingin capai, dan hidup akan menjadi lebih terarah dalam kita menjalani kehidupan. Dengan adanya agama dapat mendorong kita umatnya untuk hidup sesuai dengan aturan. Disaaat Pandemik Covid-19 ini kita harus hidup bersih, rajin mencuci tangan, dan jika keluar rumah memakai masker. Jangan menganggap wabah ini sembarangan, dan selalu ikuti aturan supaya wabah Covid-19 cepat berlalu.

2. Hidup menjadi lebih tenang. 

Keberadaan agama dapat memberikan ketenangan, dapat menghilangkan rasa ketakutan maupun stress dalam kehidupan sehari - hari.  Kita sebagai individu yang percaya kepada agama harus mempunyai sebuah pengharapan serta bentuk dukungan sosial dalam menghadapi ketakutan dan stress.Hal ini membuktikan bahwa keberadaan Tuhan dapat memberikan kekuatan diluar batas akan logika manusia yang sifatnya mengatur segala hal yang terjadi. Disaat Covid-19 ini kita harus mendapatkan hak kehidupan yang layak. Kita harus yakin semua ini terjadi karena keherndak Tuhan dan Tuhan pasti akan memberikan jalan keluarnya sesuai pada waktunya.

3. Dapat menambah ilmu dan juga membantu orang lain. 

Ilmu itu penting sebagai pegangan manusia. Manusia harus memiliki ilmu karena dimana-dimana ilmu itu pasti dibutuhkan. Dalam agama pun ilmu dianggap penting dan orang-orang harus mengejar ilmu yang banyak sebagai pedoman hidup. Dalam agama juga kita manusia harus saling tolong menolong sesama manusia.Saat ini kita harus membantu orang lain disaat pandemik covid-19. Banyak orang diluar sana yang menjadi kesusahan karena adanya covid-19, mulai dari yang kehilangan pekerjaan sampai ada yang kehilangan kerabatnya karena wabah ini. Kita sebagai manusia harus memiliki rasa saling tolong menolong dan kita harus bantu mereka yang kesusahan hanya untuk mencari makan. Kita bisa bantu dengan kita memberikan sembako, bahan-bahan makanan, atau pun nasi bungkus untuk mereka-mereka yang kesulitan dalam mencari makanan.

Di indonesia, kebebasan dalam beragama mengacu pada UUD 1945 pasal 29 ayat 2, dimana setiap warga negara diberikan kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya tersebut. Kebebasan beragama juga harus dipahami sebagai kebebasan untuk memeluk agama, apapun itu agama atau kepercayaan yang dianut.

  • Fungsi Edukatif.

Agama memiliki fungsi untuk membimbing dan memberikan pemahaman kepada warga negara dalam berperilaku yang sesuai dengan norma. Dalam konteks ini, masyarakat memiliki keterbukaan hati untuk mendapatkan binaan dan pembelajaran sesuai dengan nilai-nilai agama yang diberikan. Ada beberapa nilai-nilai keagamaan yang dapat diaplikasikan di dalam kehidupan nyata oleh masyarakat dalam menghadapi kondisi pandemi COVID-19 saat ini, misalkan pengendalian moral manusia menjadi lebih terpuji dimana pada masa pandemi ini ketika moral manusia tidak terkendalikan, maka peraturan yang telah dibuat dan diberlakukan sebagai upaya pencegahan COVID-19 diabaikan begitu saja.

  • Fungsi yang kedua adalah Fungsi Penyelamatan.

Semua Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kerinduan yang besar untuk mencapai keselamatan di tengah pandemi COVID-19, baik untuk kehidupan sekarang maupun untuk kehidupan setelah kematian. Pada masa pandemi saat ini keselamatan merupakan hal yang tidak boleh disepelekan. Jaminan untuk keselamatan bisa di temukan di dalam agama. Melalui agama, setiap umat manusia dapat memahami "apa yang sakral" dan berkomunikasi dengan sang pencipta. Melalui relasi yang intens dengan Tuhan, manusia dapat mengakui segala kesalahan di hadapan-Nya dengan cara beribadah. Namun, dengan adanya covid-19 ini, kegiatan pelaksanaan ibadah menjadi sedikit terganggu, dengan diberlakukannya kebijakan untuk tidak beribadah di trumah ibadah, melainkan masyarakat dihimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Dengan demikian, manusia dapat merasa bahagia dan kembali membangun relasi yang baik dengan Tuhan. Relasi yang harmonis dengan Tuhan memungkinkan manusia untuk selamat dari segala bentuk kejahatan dan musibah yang selalu datang silih berganti tanpa kita ketahui kapan semua itu terjadi.

  • Fungsi Memupuk persaudaraan.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline