Rumah layak huni adalah idaman bagi seluruh warga. Rumah layak huni mengutamakan dalam kebersihan dan keindahan. Penghijauan merupakan suatu kepentingan dalam menjaga keindahan lingkungan. Contohnya seperti di Kota Batam yang sekarang terdapat peningkatan jumlah rumah layak huni dan ruang terbuka hijau.
Menurut Diskominfo Kota Batam, mulai tahun 2016, terjadi peningkatan jumlah rumah layak huni. Pada tahun 2017, awalnya hanya terdapat 274.342 unit rumah. Lalu terjadi kenaikan hingga 1053 unit pada tahun 2019 yang menjadi 275.395 unit. Terdapat juga 941 Rumah Swadaya dan PSU Perumahan yang dibangun/direhabilitasi serta 5 bangunan RUSUNAWA dan PSU RUSUNAWA yang dibangun/direhabilitasi. Persentase permukiman kumuh mencapai 23,39% sedangkan persentase Ruang Terbuka Hijau hanya ada di angka 0,2%.
Hingga saat ini pemerintah masih berusaha mewujudkan permukiman yang sehat. Terdapat 4 pembangunan Ruang Terbuka Hijau di lokasi baru dan 8 di lokasi lama. Selama tahun 2019 persentase luasan permukiman kumuh meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Sedangkan persentase luasan terbuka hijau tidak mengalami perubahan apapun di setiap tahunnya.
Oleh karena itu, pemeliharaan lingkungan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Kita sebagai warga juga memiliki tanggung jawab atas lingkungan kita, jadi tidak bergantung pada pemerintah. Salah satu caranya adalah dengan menanamkan beberapa tumbuhan di sekitar lingkungan serta merawat daerah rumah kita. Dengan itu lingkungan kita akan tetap asri dan berkurangnya angka permukiman kumuh, sehingga dapat terciptanya lingkungan yang sehat.
Wijanarka Wahyu Kardana/XA/33
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H