Lihat ke Halaman Asli

Henny Dwi Fitriani

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

Mekanisme Pelaksanaan BSI OTO, Pembiayaan Kendaraan Bermotor Syariah

Diperbarui: 4 Desember 2024   13:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Perbankan syariah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang pesat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah. Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai salah satu lembaga perbankan syariah di Indonesia hadir dengan berbagai produk yang dirancang sesuai dengan prinsip syariah diantaranya produk tabungan, pembiayaan, dan investasi. Salah satu produk pembiayaan  yang ditawarkan adalah produk BSI OTO,  produk ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan bermotor, baik mobil baru, mobil bekas maupun motor baru dengan sistem pembiayaan yang transparan dan sesuai syariat Islam. Di BSI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kudus, produk ini menjadi salah satu layanan yang diminati oleh masyarakat,

Proses dan Mekanisme Pelaksanaan BSI OTO

Pada mekanisme pelaksanaan BSI OTO menggunakan  akad murabahah, yakni akad jual beli tertentu, dimana harga barang dan margin keuntungan telah disepakati antara kedua belah pihak. Dalam operasionalnya, bank akan membelikan barang yang dinginkan nasabah, kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang mencakup harga pokok pembelian ditambah margin keuntungan bank, setelah barang tersebut diserahkan kepada nasabah setelah akad jual beli dilakukan, sementara pembayaran dapat dilakukan secara cicil ataupun angsuran. 

Sebagai produk berbasis akad murabahah, BSI OTO memiliki proses mekanisme yang terstruktur dan transparan, antara lain sebagai berikut:

  • Pengajuan pembiayaan, nasabah dapat mengajukan pembiayaan dengan melalui dua caram bisa datang langsung ke kantor cabang dengan membawa dokumen persyaratan atau melalui aplikasi BSI Mobile ataupun situs web bsioto.nuf.co.id, sehingga lebih fleksibel dan hemat waktu. Adapun berkas yang harus disiapkan mencakup: (1) Kartu Tanda Penduduk (KTP), (2) Kartu Keluarga (KK), (3) Slip gaji 3 bulan terakhir, (4) SK pekerjaan, (5) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), (6) Rekening koran 3 bulan terakhi, (7) Laporan keuangan (jika diperlukan)
  • Verifikasi berkas, setelah pengajuan pihak BSI akan memverifikasi kelengkapan berkas dan melakukan tanya jawab dengan nasabah untuk memastikan data yang diberikan oleh nasabah akurat. Proses ini juga mencakup penjelasan detail mengenai akad murabahah dan skema pembayaran yang ditetapkan.
  • Berkas yang telah dianalisi kelayakannya oleh pihak BSI kemudian akan diserahkan kepada pihak MUF, dalam operasionalnya BSI bekerja sama dengan MUF (mandiri Utama Finance).
  • Pihak MUF akan melakukan survey ke tempat tinggal nasabah untuk mengetahui secara langsung inforamsi yang disampaikan oleh nasabah guna menilai layak atau tidaknya nasabah untuk mendapatkan produk layanan BSI OTO.
  • Jika dinilai sudah layak,  MUF akan membuat Purchase Order (PO), setelah deal maka akan dibuatkan Delivery Order (DO) yang akan dikirimkan kepada nasabah. Dalam hal ini dealer dapat dipilih oleh pihak bank atau dipilih sendiri oleh nasabah.
  • Kemudian dealer memberikan tagihan kepada MUF, yang kemudian akan diteruskan kepada bank untuk ditagihkan kepada nasabah,
  • Nasabah dapat membayar tagihan pembiayaan melalui dua lembaga, yaitu melalui BSI dan MUF.

Keunggulan Produk BSI OTO

Produk BSI OTO dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Berikut adalah keunggulan-keunggulan utama dari produk ini:

  • Proses pengajuan cepat dan mudah, Pengajuan pembiayaan BSI OTO dirancang agar dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa prosedur yang rumit.
  • Tenor Pembiayaan hingga 7 tahun, BSI OTO menawarkan tenor pembiayaan hingga tujuh tahun, memberikan pilihan fleksibel bagi nasabah dalam mengatur cicilan bulanan.
  • Fasilitas Autodebet, BSI menyediakan fasilitas autodebet untuk pembayaran cicilan, yang membantu nasabah menghindari risiko keterlambatan pembayaran.
  • Harga yang kompetitif, BSI OTO menawarkan harga yang kompetitif dengan margin keuntungan yang wajar dan transparan
  • Dapat diajukan melalui platfrom digital, melalui aplikasi BSI Mobile, nasabah dapat mengajukan pembiayaan, memantau status pembiayaan, dan mengakses berbagai informasi terkait produk.
  • Cicilan yang ringan, cicilan yang ditawarkan dalam produk BSI OTO dirancang agar sesuai dengan kemampuan finansial nasabah.

Tantangan dalam Pelaksanaan

Meski memiliki banyak keunggulan, dalam pelaksanaannya produk BSI OTO juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah literasi tentang pembiayaan syariah di kalangan masyarakat yang masih relatif rendah. Banyak calon nasabah yang belum memahami sepenuhnya konsep akad syariah seperti murabahah. Selain itu, persaingan dengan produk sejenis dari bank konvensional yang telah memiliki basis nasabah luas  juga menjadi tantangan tersendiri.

Untuk mengatasi tantangan ini, BSI KCP Kudus melakukan promosi secara intensif, baik melalui periklanan maupun sosialisasi langsung ke instansi-instansi.  Promosi melalui periklanan dilakukan diberbagai media, seperti koran online, brosur, spanduk dan lain sebagainya. Kegiatan sosialisasi dinilai efektif dalam memberikan informasi detail tentang produk BSI OTO langsung kepada masyarakat dan menjawab pertanyaan mereka secara langsung. Dengan pendekatan ini, BSI berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan mekanisme pembiayaan syariah.

BSI OTO adalah solusi inovatif dari Bank Syariah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kendaraan bermotor dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah. Mekanisme yang transparan, proses pengajuan yang fleksibel, serta dukungan digital menjadi daya tarik produk ini. Dengan terus meningkatkan pemahaman tentang keuangan syariah dan pelayanan kepada nasabah, BSI OTO diharapkan dapat menjadi pilihan utama dalam pembiayaan kendaraan bermotor

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline