Akhir musim panas yang lalu ada surat dari kantor pemda, surat yang tidak biasa. Benar saja, itu adalah tagihan bukti pelanggaran lalu lintas yang dilakukan suami saya beberapa waktu sebelumnya. Dia telah menyetir di satu ruas jalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Terlampir di kertas tilang jumlah yang harus dibayar, angka kelebihan kecepatan km/jam kelebihannya, lengkap dengan foto pengemudi yang sedang menyetir, dan plat nomor mobil.
Tertera angka 20 Euro, jumlah denda minimal, tanpa ada poin Flensburg**, karena pelanggaran yang tidak berat. Denda tilang ini harus dibayarkan ke rekening yang tercantum di surat tagihan. Siapa pun yang kena tilang tidak bisa mengelak, karena data mereka lengkap tercatat.
Orang Jerman memang banyak yang suka ngebut, memang di beberapa ruas jalan tol tanpa batas kecepatan. Namun, mereka tetap harus awas, karena di luar ruas jalan itu banyak kamera yang memantau kecepatan kendaraan terpasang. Jika abai sedikit saja, dan melebihi batas yang telah diatur, harus siap-siap dengan denda yang dikirimkan ke alamat rumah. Biasanya sekitar dua minggu tagihan akan diterima.
Pengalaman saat saya bersama suami kena tilang di negara lain, di kota Windsor, Kanada. Kebetulan saja kami beruntung saat itu, berjumpa dengan seorang polisi yang baik hati. Pak polisi menyetop kami di jalan. Ia mengatakan bahwa batas kecepatan kendaraan di jalan tol Kanada hanya 100 km/jam, sementara suami saya menyetir 130 km/jam. Setelah mencatat data di SIM suami, pak polisi mengembalikan sambil mengingatkan untuk berhati-hati dan tidak ngebut di jalan.
"Ini bukan jalan tol di Jerman," begitu pak polisi berkata sambil tertawa.
Beruntung sekali kami berdua, karena seharusnya denda paling tidak 250 Dollar Kanada diberlakukan untuk kesalahan yang dilakukan suami saya.
Di Jerman, selain kamera yang terpasang di jalan, tilang juga bisa langsung diberlakukan di tempat oleh polisi lalu lintas. Mereka sesekali terlihat mengontrol pengendara, bukan hanya kecepatan kendaraan, jarak kendaraan dengan kendaraan lain di jalan tol misalnya, atau menggunakan ponsel ketika mengemudi juga salah satu yang menjadi perhatian.
Denda untuk penggunaan ponsel saat mengemudi cukup tinggi, yaitu sebesar 100 Euro, ditambah 1 poin di Flensburg (poin Flensburg hanya diberlakukan di Jerman). Jumlah denda dan poin akan lebih tinggi jika menyebabkan kecelakaan dan kerusakan. Uang denda bisa dibayarkan langsung di tempat dengan uang tunai, kartu, atau bisa juga minta dikirimkan tagihan ke alamat rumah.
Warga yang tinggal negara Uni Eropa harus waspada jika melakukan pelanggaran di luar negara mereka tinggal. Sebagai contoh, warga Jerman melakukan pelanggaran di Perancis, Austria, atau negara Uni Eropa lainnya, denda tilang ini akan ditagihkan ke alamat di mana pelanggar itu tinggal.