Lihat ke Halaman Asli

Hennie Triana Oberst

TERVERIFIKASI

Penyuka traveling dan budaya

Begini Syaratnya Menjadi Warga Negara Jerman

Diperbarui: 18 Juli 2023   03:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Syarat menjadi warnga negara Jerman. | Ilustrasi paspor Jerman-foto:t-online.de/Shotshop/imago images

"Asyik ya, punya paspor Jerman. Mau pergi liburan nggak perlu capek mengurus visa."

Banyak yang mengatakan hal tersebut kepada saya. Padahal pindah warga negara itu tidak sesederhana urusan visa jika akan pergi ke luar negeri. Ada banyak daftar panjang yang melatarbelakanginya.

Bukan tidak ada yang sinis mengomentari, setelah mereka mengetahui bahwa saya sudah melepas paspor warna hijau. Misalnya, "aku yang sudah lebih lama tinggal di luar negeri saja nggak pernah pingin ganti paspor hijauku." 

Saya hanya menanggapi seperlunya saja, saya katakan bahwa setiap orang punya alasan masing-masing. Di samping itu, rasa nyaman setiap individu di satu negara pasti berbeda-beda.

Persyaratan naturalisasi di Jerman

Siapa saja yang boleh mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Jerman? Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak sebagai warga negara Jerman:

  • Memiliki izin tinggal tidak terbatas (permanent resident) di Jerman.
  • Tinggal secara legal di Jerman setidaknya selama 8 tahun tanpa terputus.
  • Memiliki mata pencaharian tetap untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya tanpa uang bantuan sosial atau tunjangan pengangguran dari negara Jerman.
  • Memiliki pengetahuan bahasa Jerman yang cukup.
  • Memiliki pengetahuan tentang tatanan hukum dan sosial kehidupan di Jerman. (Lulus ujian naturalisasi tentang sistem hukum dan sosial Jerman.)
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas.
  • Berkomitmen pada konstitusi Jerman.
  • Telah kehilangan atau melepaskan kewarganegaraan sebelumnya.

Baca jugaSaat Pindah Warga Negara Menjadi Pilihan

Pengalaman ganti warga negara

Biasanya, seseorang yang menikah dengan warga negara Jerman setelah tiga tahun dan memenuhi syarat yang berlaku, akan mendapatkan izin tinggal tetap  (permanent resident).

Saya memutuskan untuk mengganti kewarganegaraan saya atas pertimbangan pribadi. Bahkan saya sebelumnya tidak mendiskusikan atau meminta persetujuan suami.

Pada hari yang sama saat saya mendapatkan status permanent resident, saya katakan pada suami bahwa saya ingin mengajukan permohonan untuk mendapatkan paspor Jerman. Suami saya hanya mengatakan apapun keputusannya dia akan mendukung, apakah tetap sebagai warga negara Indonesia atau pindah menjadi warga negara Jerman.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline