Lihat ke Halaman Asli

Hennie Triana Oberst

TERVERIFIKASI

Penyuka traveling dan budaya

Jangan Ngebut Jika Tak Ingin SIM Dicabut

Diperbarui: 28 April 2020   04:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Speed camera - foto: HennieTriana

Sudah beberapa minggu ini saya di rumah terus. Nah kemarin pagi-pagi saya ikut suami pergi belanja ke Bau-Gartenmarkt (tempat penjualan bahan material dan tanaman).

Ternyata jam 7 pagi sudah banyak pengunjungnya, terlihat parkiran banyak terisi. Di depan pintu masuk terpampang pengumuman untuk memasuki toko dengan berjalan sendiri-sendiri.

Mulai hari Senin 27 April di Jerman diberlakukan wajib pemakaian masker di toko dan kendaraan umum. Hari ini sudah terlihat beberapa orang menggunakan masker, termasuk kami.

Sepanjang jalan lalu lintas terlihat sepi. Hari Sabtu dan masih pagi seperti ini memang tidak terlalu banyak orang berkendara, kecuali biasanya di jalan toll (Autobahn). Di sekitar daerah rumah kami, di beberapa titik jalan utama yang terpasang kamera untuk mengontrol kecepatan pengemudi.

Di satu paruh jalan utama sepanjang 2 km kecepatan yang dibolehkan hanya 30 km/jam. Di paruh jalan ini banyak rumah di sepanjang jalan dan juga tempat lalu lalang anak-anak menuju sekolah dan Kindergarten.

Kamera yang dipasang di Jerman ada yang dibuat permanen (seperti di foto ini), tetapi ada yang sementara dan tempatnya berpindah-pindah tanpa kita tahu tempat pastinya.

Orang Jerman itu terkenal juga sebagai pengendara yang suka ngebut. Mungkin salah satu alasannya karena negara Jerman punya produksi mobil yang bagus dan begitu juga Autobahn yang mendukung. Bagi pengemudi kelas anak bawang seperti saya lebih baik jalan di jalur kanan.

Selama ini saya memang belum pernah tertangkap kamera atau polisi karena melebihi kecepatan (semoga saja jangan pernah). Sebetulnya tidak akan ada masalah jika kita awas dengan rambu jalan dan tetap mengontrol kecepatan, tetapi terkadang tanpa kita sadari kita juga mengikuti kecepatan mobil yang melaju di jalan, apalagi jika mengobrol sambil nyetir.  Jika tidak hati-hati dan tidak awas dengan rambu lalu lintas, yang lumayan banyak jumlahnya -- bisa saja sial terekam kamera.

Apabila surat pelanggaran telah kita terima, terlampir juga foto pengendara ketika mengemudi dan nomor kendaraan kita. Suami saya pernah kena berapa kali, tetapi (untungnya) sampai sekarang hanya denda yang tidak tinggi.

Kelebihan kecepatan dari aturan akan dihitung mulai dari 10 km/jam, dengan denda mulai dari 30 Euro, dan seterusnya sesuai daftar kesalahan dan dendanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline