Lihat ke Halaman Asli

Hennie Engglina

TERVERIFIKASI

Pelajar Hidup

Jokowi dan Revisi UU KPK Demi Infrastruktur dan Ibu Kota Baru

Diperbarui: 26 September 2019   13:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gambar: kompas.com

"Yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas!"(Jokowi)

Walaupun Revisi Rancangan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 telah efektif menjadi UU KPK baru sejak disahkan (Selasa, 17/9/2019), tetapi aksi penolakan atas revisi tersebut terus bergolak.

Tidaklah sulit memahami kebaikan hati anggota dewan yang begitu berempati terhadap koruptor yang teleponnya disadap dan nasibnya terkatung-katung karena ketidakjelasan status hukum atas dirinya sehingga dipandang perlu ada SP3.

Para mahasiswa yang diterima oleh beberapa angggota dewan untuk didengar pendapatnya dengan jubir Manik Marganamahendar, Ketua BEM UI, sudah menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR dan menyebut DPR adalah Dewan Pengkhianat Rakyat! (Senin, 24/9/2019).

Lalu, bagaimana dengan Jokowi? Rakyat yang tadinya menaruh harapan besar bahwa Jokowi tidak akan menyetujui revisi itu menjadi terkejut, sebab Jokowi ternyata membubuhkan tanda tangan persetujuannya meski dengan beberapa catatan.

Segala penjelasan tentang alasan Jokowi menyetujui revisi dikemukakan oleh Jokowi sendiri dan banyak pihak, tetapi orang seolah belum dapat diyakinkan untuk mengerti keputusannya. Jokowi bahkan telah menyatakan, bahwa ia tidak akan mengeluarkan Perppu KPK. 

Ada apa dengan Jokowi? Apakah yang membuat Jokowi begitu berkukuh?

***

1. Moeldoko - UU KPK Lama dan Investasi

Terdengarlah pernyataan Jenderal (Purn) Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, dalam siaran persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta (Senin, 23/9/2019):

"Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline