Dalam Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaaan Pendidikan, salah satu fungsi dari Pendidikan Menengah (SMU/SMK) adalah meningkatkan kesiapan fisik dan mental untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi dan/atau untuk hidup mandiri di masyarakat. Artinya per-kuliah-an atau pendidikan tinggi sudah didorong oleh Pemerintah untuk dapat dilanjutkan setelah selesainya mengenyam Pendidikan Menengah (SMU maupun SMK). Sedangkan tujuan lainnya dari Pendidikan Menengah adalah untuk hidup mandiri di masyarakat, atau dapat dikatakan agar seseorang dapat hidup mandiri di masyarakat.
Seorang lulusan SMU/SMK yang mampu hidup mandiri bukanlah sesuatu yang buruk, dalam arti bahwa ia tidak memiliki ketergantungan kehidupan atau tidak menjadi beban dalam masyarakat. Namun dengan hanya menjadi mandiri saja, maka seseorang hanya sampai pada tahapan lingkup dirinya saja juga, saat berinteraksi dalam masyarakat, dimana fokusnya adalah untuk dirinya agar dapat berinteraksi dengan baik dalam masyarakat.
Yang menarik, apa yang akan terjadi bila seluruh penduduk kita hanya dalam tahapan hidup mandiri ini (opsi tanpa pendidikan tinggi), dalam waktu 50 tahun ke depan? Bukankah bila pendanaan Pemerintah tidak diprioritaskan untuk pendidikan tinggi kan berarti cenderung mendorong fungsi pendidikan menengah untuk tujuan hidup mandiri (saja)?
Untuk memahami proyeksi dari skenario di atas, perlu dipahami fungsi dari Pendidikan Tinggi itu sendiri, dimana terdapat 3 hal yang disebut dharma (tri dharma perguruan tinggi) yakni:
- dharma pendidikan untuk menguasai, menerapkan, dan menyebarluaskan nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga;
- dharma penelitian untuk menemukan, mengembangkan, mengadopsi, dan/atau mengadaptasi nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga; dan
- dharma pengabdian kepada masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Dari 3 fungsi pendidikan tinggi di atas, kita dapat memahami bahwa kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat pendidikan tinggi yang ada. Kemajuan di sini berarti kemampuan dalam penguasaan dan penyebarluasan nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, dan seterusnya, akan ditempa dalam Pendidikan Tinggi. Hal ini berarti fungsi penyebarluasan akan nilai-nilai luhur akan terhambat bahkan terhenti, dan malah dapat menjadi salah arah, tanpa adanya pendidikan tinggi yang baik.
Disebutkan pada Dharma Penelitian, dimana melalui pendidikan Tinggi akan mengembangkan, yang berarti membuka batasan baru (mendobrak) dalam ilmu pengetahuan dan seterusnya baik melalui aplikasi teknologi maupun penemuan teknologi baru, serta pengembangan seni dan olahraga. Artinya akan terjadi stagnasi dalam pengembangan nilai luhur suatu bangsa, stagnasi dalam ilmu pengetahuan, dan seterusnya bahkan kemunduran saat ditemukannya metode maupun teori baru di belahan dunia yang lain, dengan ketiadaan pendidikan tinggi pada suatu Bangsa.
Dan yang ketiga, tanpa adanya Pendidikan Tinggi, proses pelestarian nilai-nilai luhur dan ilmu pengetahuan dalam menjaga hal-hal yang dianggap benar juga akan terhambat. Pelestarian nilai-nilai luhur dan ilmu pengetahuan yang sudah ada di masyarakat bertujuan agar pola pikir masyarakat tidak mudah dikacaukan dengan paham maupun pemikiran yang baru dan tidak benar, atau setidaknya tidak ilmiah yang masuk ke dalam suatu Bangsa. Khusunya di era digital saat ini, dimana paham serta pemikiran baru sangat gencar masuk melalui media sosial.
Tidak menjadi prioritasnya pendanaan Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi atau perkuliahan karena tidak wajib kuliah, merupakan pernyataan yang tidak memberikan solusi atas permasalahan yang tengah dibahas yakni mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal. Alih-alih solusi, pernyataan tersebut cenderung menunjukkan bahwa semakin tidak didukungnya upaya peningkatan kemampuan SDM melalui pendidikan tingkat tinggi, serta seperti memberikan peluang untuk semaki tingginya UKT. Mungkin peran Pemerintah seperti dalam penyediaan kerjasama maupun even-even dengan lemabga donor nasional maupun internasional dapat menjadi salah satu solusi, khususnya bagi Universitas Swasta di luar konteks PTN ini, serta berbagai dukungan lainnya.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H